tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam beberapa perkara dalam lingkaran kasus di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal ini, disampaikan oleh Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sekaligus merespons soal desakan dari masyarakat Pati, yang meminta Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih dalam proses, mengingat yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara. Jadi kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk semua perkara yang terkait dengan yang bersangkutan," kata Asep dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).
Asep menyebut Sudewo diduga terlibat dalam perkara pembangunan jalur kereta api ruas Solo Balapan-Kadipiro; Tegal-Semarang; Cianjur-Bogor; ruas jalur kereta api di Jawa Timur, Sumatera, dan Sulawesi.
"Insyaallah pada saatnya akan sampai ke yang bersangkutan," pungkasnya.
Diketahui, sejumlah masyarakat Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi di depan Gedung KPK, Senin (1/9/2025) lalu.
Mereka meminta KPK agar segera menangkap dan menetapkan Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.
Mereka meminta agar KPK cepat menindak Sudewo yang diduga sebagai salah satu penerima commitment fee atas proyek jalur kereta api tersebut.
Para massa aksi, berbondong-bondong hadir menggunakan bus dan melakukan orasi di depan Gedung KPK. Perwakilan masa aksi juga sempat masuk ke dalam Gedung KPK untuk menggelar audiensi bersama pihak KPK.
Dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus ini, merujuk pada perannya saat masih menjabat sebagai Anggota DPR. Dia diduga menerima uang atas proyek jalur kereta api tersebut.
Sudewo juga tercatat pernah mengembalikan uang sekitar Rp3 miliar kepada KPK. Namun, ketika ditanyakan terkait dengan uang tersebut, Sudewo mengeklaim uang itu merupakan hasil pendapatannya saat menjabat sebagai Anggota DPR.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































