tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan catatan keuangan dari rumah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (PT DNG) M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) di Padang Sidempuan, Sumatra Utara terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. Penggeledahan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti awal yang cukup terkait aliran dana dalam perkara tersebut.
“Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
Budi mengatakan, setelah penggeledahan di rumah dan kantor tersangka KIR penyidik kemudian melanjutkan penggeledahan di wilayah Mandailing Natal, Sumut. Sebab, berasal dari temuan penggeledahan sebelumnya tim penyidiik menemukan informasi yang mengarah kepada ikutnya tersangka mengerjakan proyek-proyek infrastruktur di Mandailing Natal.
“Sehingga tim kemudian melanjutkan penggeledahan di Dinas PUPR Madina [Mandailing Natal]. Di sana tim juga menemukan dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan yang kemudian juga sudah dilakukan pengamanan,” katanya.
Sebelum penggeledahan KIR dan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025, KPK mulai menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut. Setelah itu, KPK melanjutkan penggeledahan terhadap rumah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP).
Setelah itu, barulah KPK menggeledah rumah pribadi Akhirun alias KIR pada Jumat (4/7/2025).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang terjaring dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut, Jumat (27/6/2025) lalu.
Kelima tersangka tersebut yaitu, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto; Dirut PT Dalihan Natolu Group (NDG), M Akhirun Efendi Siregar; dan Direktur PT Rona Na Mora (RN), M. Rayhan Dulasmi Pilang.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































