Menuju konten utama

KPK Masih Geledah Sejumlah Lokasi Pasca OTT di Sumut

KPK menyatakan masih aktif menggeledah sejumlah lokasi pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

KPK Masih Geledah Sejumlah Lokasi Pasca OTT di Sumut
Pekerja membersihkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Berdasarkan Transparency International skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 di angka 43 dengan peringkat 115 atau merosot dari tahun sebelumnya di peringkat 110. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih aktif menggeledah sejumlah lokasi pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Saat ini, KPK telah menangkap lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penggeledahan masih terus berjalan, nanti akan kami sampaikan update-nya [kebaruannya],” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/7/2025).

Budi mengatakan pihaknya belum bisa merinci berapa dan di mana lokasi yang telah digeledah maupun tempat yang jadi target penggeledahan. Hal ini karena, katanya, tim penyidik masih bekerja di lapangan.

“Belum bisa kami sampaikan, karena teman-teman masih di lapangan,” kata Budi.

“Tentu penyidik terbuka nanti akan memanggil dan meminta keterangan kepada pihak siapapun yang memang dibutuhkan informasinya, dibutuhkan keterangannya untuk membuat terang perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan akan menelusuri dugaan aliran uang dari kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatra Utara (Sumut) dan Satuan Kerja (Satker) Wilayah 1 Sumut, kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Terlebih, salah satu tersangka dalam kasus ini, Topan, sempat menjadi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Medan, saat Bobby menjadi Walikota Medan.

"Kalau nanti ke siapa pun ke atasannya atau mungkin ke sesama Kepala Dinas, atau ke gubernur, kemanapun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerjasama dengan PPATK, untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak. Nah, kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan," kata Plh Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Atas hal ini, Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution, tidak menyangkal kedekatannya dengan Topan. Namun, Bobby menegaskan tidak akan memberi bantuan hukum kepada Topan sebab dirinya merasa sudah mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat termasuk korupsi.

“Ya, ya. Banyak yang saya bawa dari Pemkot, Pak Sulaiman, Pak Inspektur, ada beberapa yang kita bawa dari Medan. Makanya saya bilang, saya selalu ingatkan, jangan lakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri, merugikan keluarga,” ujar Bobby saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (30/6/2025).

Adapun lima orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto; Dirut PT Dalihan Natolu Group (NDG), M Akhirun Efendi Siregar; dan Direktur PT Rona Na Mora (RN), M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama