Menuju konten utama

KPK Periksa Dirkeu PT Brantas Abipraya Terkait Korupsi Lamongan

Suradi diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung pemerintahan kabupaten Lamongan tahun angaran 2017-2019.

KPK Periksa Dirkeu PT Brantas Abipraya Terkait Korupsi Lamongan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan dan Managemen Risiko PT Brantas Abipraya, Suradi, di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/11/2025).

Suradi diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung pemerintahan kabupaten Lamongan tahun angaran 2017-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama SUR Direktur Keuangan dan Managemen Risiko PT Brantas Abipraya tahun 2022 s.d sekarang," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).

Budi mengatakan bahwa Suradi telah tiba di KPK sejak pukul 09.32 WIB. Namun, Budi belum mengungkap materi pemeriksaan yang digali kepada direksi perusahaan tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah memulai penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi sejak 2023.

Pada 8 Juli, KPK, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa ada empat orang sebagai tersangka di kasus korupsi terkait pembangunan gedung pemerintahan kabupaten Lamongan tahun angaran 2017-2019, Selasa (8/7/2025). Namun, KPK belum menyebutkan identitas keempat tersangka tersebut hingg saat ini.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher