Menuju konten utama

KPK Geledah Sejumlah Rumah dan Perusahaan Terkait Kasus EDC BRI

KPK menggeledah sejumlah rumah dan sebuah perusahaan terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan mesin EDC BRI 2020-2024.

KPK Geledah Sejumlah Rumah dan Perusahaan Terkait Kasus EDC BRI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah dan sebuah perusahaan terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2020-2024.

Meski begitu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum menjelaskan lokasi pasti dari penggeledahan tersebut. Katanya, hingga saat ini, penggeledahan tersebut masih berlangsung.

"Hari ini tim juga melakukan penggeledahan di beberapa rumah dari pihak terkait dan juga salah satu perusahaan yang diduga terkait dengan perkara ini. Penggeledahan masih berlangsung. Nanti kami akan update hasilnya apa saja," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

Budi mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa beberapa pihak terkait dengan kasus ini. Salah satunya adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto. Dugaan korupsi ini diduga dilakukan dengan cara mengondisikan pengadaan mesin EDC.

"Ya, secara garis besar dalam pengadaan tersebut diduga ada pengkondisian, pengkondisian dalam proses pengadaannya. Jadi pengadaan dilakukan tidak sesuai dengan mekanisme PBJ, pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Lebih lanjut, kata Budi, penyidik juga masih terus melakukan penyidikan terhadap modus yang dilakukan oleh pihak terkait dalam kasus ini.

"Bisa juga misalnya nilai wajarnya begitu, misalnya sekian begitu, kemudian dilakukan pengkondisian melalui perantara, atau melalui modus- modus lainnya, sehingga kemudian harga perolehannya menjadi lebih mahal atau lebih tinggi dari yang seharusnya bisa dilakukan," pungkasnya.

Diketahui, KPK telah mengumumkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini, ditaksir mencapai Rp700 miliar yang merupakan 30 pesen dari total pengadaan mesin yaitu Rp2,1 triliun.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama