tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proyek-proyek yang menjadi 'bagian' Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur (Jatim).
Untuk mendalami hal tersebut, KPK memeriksa PPK BTP Jatim 2021-2022, Reza Maulana Maghribi, sebagai saksi untuk Sudewo. Diketahui, Reza dan Sudewo sama-sama tersangka dalam kasus ini.
"Di mana saksi didalami berkaitan dengan plotting proyek-proyek yang berkaitan dengan saudara SDW, khususnya untuk proyek-proyek di DJKA wilayah Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).
Selain itu, kata Budi, Reza juga didalami terkait dengan dugaan aliran uang fee proyek yang diterima oleh Sudewo. Diketahui, Sudewo menerima uang tersebut saat masih menjabat sebagai Anggota DPR RI.
"Termasuk juga didalami berkaitan dengan dugaan fee proyek yang mengalir kepada saudara SDW," ujar Budi.
Bukan hanya pada kasus jalur kereta api ini, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Calon Perangkat Desa (Caperdes) di lingkungan Pemkab Pati.
Kata Budi, karena Sudewo terjerat dalam dua perkara maka dalam proses penuntutan mendatang akan dibuatkan dakwaan kumulatif, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lebih efektif.
"Nah, dengan dua penyidikan yang berjalan untuk tersangka yang sama, yaitu saudara SDW, tentunya nanti juga bisa dilakukan dakwaan kumulatif supaya prosesnya juga menjadi lebih efektif untuk tersangka SDW," ucap Budi.
Sebelumnya, dalam kasus ini, Sudewo telah dua kali diperiksa sebagai saksi yaitu pada Senin (22/9/2025) dan Rabu (27/8/2025).
Sudewo juga tercatat pernah mengembalikan uang sekitar Rp3 miliar kepada KPK. Namun, ketika ditanyakan asal uang tersebut, Sudewo mengklaim uang itu merupakan pendapatannya saat menjabat sebagai Anggota DPR.
Status Sudewo sebagai tersangka dalam kasus DJKA terungkap saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati.
Dalam kasus di Pati tersebut, Sudewo dan tiga orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus tersebut, usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Mereka diduga melakukan pemeriksaan kepada para calon perangkat desa yang mendaftar.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id































