Menuju konten utama

KPK Tetapkan Eks PPK BTP DJKA Jatim Reza Maulana Tersangka

Budi belum menjelaskan mengenai peran Reza dan pasal yang menjeratnya serta belum mengumumkan secara resmi atas penetapan Reza sebagai tersangka.

KPK Tetapkan Eks PPK BTP DJKA Jatim Reza Maulana Tersangka
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek DJKA Wilayah Timur, Reza Maulana Magribi, sebagai tersangka dalm kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur.

Hal ini disampaikan usai KPK memeriksa Direktur Keselamatan Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan, Jumardi, yang juga sempat menjadi Kepala BTP Kelas I Surabaya hingga April 2021. Jumardi diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

"Saksi hadir, saudara JMD diperiksa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada BTP Kelas I Jawa bagian Timur, di mana tersangka RM merupakan PPK dalam proyek ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).

Meski begitu, Budi belum menjelaskan mengenai peran Reza dan pasal yang menjeratnya. KPK juga belum mengumumkan secara resmi atas penetapan Reza sebagai tersangka.

KPK menangani sejumlah kasus dugaan korupsi pembangunan kereta api di berbagai wilayah. Terbaru, KPK telah menetapkan dua tersangka terkait korupsi jalur kereta api di wilayah Medan.

Kedua tersangka tersebut yaitu ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI atau PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2021-2024, Muhlis Hanggani Capah (MHC), dan wiraswata, Eddy Kurniawan Winarto.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

Belum lama ini, KPK juga menetapkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus jalur kereta api. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK termasuk soal wilayah DJKA yang menjadikan Sudewo sebagai tersangka.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher