Menuju konten utama

KPK Butuh Keterangan Dana Non-Budgeter BJB dari Ilham Habibie

Budi mengatakan, keterangan dari Ilham sangat dibutuhkan untuk membantu penyidik dalam menelusuri dan melacak aliran dana non-budgeter dalam perkara ini.

KPK Butuh Keterangan Dana Non-Budgeter BJB dari Ilham Habibie
Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) Ilham Habibie (tengah) berbicara dalam Indonesia Economic Forum ke-6 tahun 2019 di Jakarta, Rabu (20/11/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangan terkait aliran dana non-budgeter yang dikelola oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dari anak Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie.

Sebelumnya, Ilham dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB, Jumat (22/8/2025) lalu. Namun, Ilham tidak menghadiri panggilan tersebut.

"Jadi pemanggilan terhadap saudara IH terkait dengan perkara di BJB yaitu terkait dengan aliran-aliran uang dalam dana non-budgeter yang dikelola BJB," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Budi mengatakan, Ilham akan dimintai keterangan soal siapa dan untuk apa dana non-budgeter tersebut.

"Dikelola oleh siapa, untuk apa, ini kemudian didalami dari pihak-pihak dipanggil, dilakukan pemeriksaan oleh KPK," ujarnya.

Budi juga mengatakan, keterangan dari Ilham sangat dibutuhkan untuk membantu penyidik dalam menelusuri dan melacak aliran dana non-budgeter dalam perkara ini.

"Tentu keterangan dan informasi dari IH ini sangat dibutuhkan dan tentunya sangat membantu penyidik KPK untuk kemudian bisa secara holistik, lengkap, menelusuri dan melacak aliran-aliran dana non-bugeter dalam konstruksi perkara ini," pungkasnya.

Ilham merupakan anak sulung dari Presiden ke-3 BJ Habibie. Ilham yang banyak berkecimpung di dunia penerbangan ini juga merupakan salah satu mantan calon wakil Gubernur Jawa Barat pada 2024, yang diusung oleh Nasdem dan PKS, dan berpasangan dengan Ahmad Syaikhu sebagai calon Gubernur.

Kasus ini bermula dari BJB yang merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan 6 agensi.

Namun, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media sebesar Rp222 miliar, yang ditaksir menjadi kerugian negara dalam kasus ini.

KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher