Menuju konten utama

Lisa Mariana Hadir Pemeriksaan KPK terkait Kasus Korupsi BJB

Lisa Mariana mengaku akan kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Lisa Mariana Hadir Pemeriksaan KPK terkait Kasus Korupsi BJB
Lisa Mariana memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Jumat (22/8/2025). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id -

Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Lisa hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 11.27 WIB, Jumat (22/8/2025). Dia didampingi kuasa hukumnya dan beberapa orang lainnya.

Lisa mengaku akan kooperatif untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait dengan kasus ini.

"Saya bakal kooperatif, menjelaskan sedetail-detailnya," kata Lisa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Dia juga mengatakan, telah membawa berkas untuk menghadapi pemeriksaan ini, dan mengaku menerima surat panggilan pada Rabu (20/8/2025).

"Ya, berkas ada," ujarnya.

Hingga saat ini, pihak KPK belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari Lisa.

Selain Lisa, KPK juga memanggil putra sulung Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie. Ilham Habibie diperiksa juga sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, Ilham belum terlihat hadir. KPK juga belum mengonfirmasi kehadirannya.

Kasus ini, bermula dari BJB yang merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan 6 agensi.

Namun, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media, yaitu senilai Rp222 miliar, yang ditaksir menjadi kerugian negara dalam kasus ini.

KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto