tirto.id - Nama Doris Setiawan muncul usai pengumuman hasil tes DNA anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Ia disebut menjadi ayah biologis dari anak Lisa berinisial CA.
Sidang gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil terkait hak identitas putrinya, CA yang diyakini adalah darah daging Ridwan Kamil berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut jika ayah dari CA, putri Lisa Mariana bukanlah Ridwan Kamil melainkan Doris Setiawan.
Siapa Doris Setiawan?
Dalam sidang Rabu kemarin yang beragendakan penyerahan bukti awal dan pemanggilan pihak intervensi, tim kuasa hukum Ridwan Kamil mengungkap adanya nama lain, yaitu Doris Setiawan, yang diduga sebagai ayah biologis dari CA.
Wati Trisnawati, kuasa hukum Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa pihak Lisa Mariana telah menyerahkan empat jenis bukti kepada majelis hakim. Bukti-bukti tersebut meliputi KTP, surat keterangan lahir dari rumah sakit, tanggapan Ridwan Kamil terkait alamat, serta salinan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46 mengenai hak identitas anak.
Dalam surat keterangan lahir yang berasal dari rumah sakit, Wati mengatakan jika tertulis ayah dari CA adalah Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil.
"Nah ada yang lucu itu, bukti surat yang kedua. Bahwa ada keterangan dari Lisa, dalam keterangan itu bahwa ayah dari anak tersebut adalah RK. Tapi setelah kami baca si bukti itu adalah namanya Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil. Itu jelas ya, Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil," papar Wati, dikutip dari Detik News (20/8).
Menanggapi hal itu, Lisa Mariana melalui unggahan Instagram Story @lisamarianaaa mengungkap sosok Doris Setiawan adalah suaminya yang sekarang. Lisa juga menambahkan jika ia dan Doris menikah saat usia CA sudah 7 bulan.
“Muncul nama baru, muncul nama baru. Entar si Irvin lah, entar si Ino lah, entar si Dimdim lah, siapa lagi? Aduh, siapa lagi? Terus Doris Setiawan, jelas-jelas Doris Setiawan itu suami gue sekarang. Gue nikah dengan si Doris Setiawan itu pas CA umur 7 bulan,” bantah Lisa Mariana.
Setelah digugat tentang identitas CA, pihak Ridwan Kamil memilih untuk menggugat balik Lisa Mariana. Tak tanggung-tanggung, mantan Gubernur Jawa Barat itu menuntut ganti rugi senilai Rp105 miliar.
Menurut pihak RK, Lisa Mariana telah menghancurkan reputasi, memberikan tekanan psikologis terhadap Ridwan dan juga keluarganya. Angka Rp105 miliar ini terdiri dari ganti rugi materiil sebesar Rp5 miliar dan ganti rugi immateriil sebesar Rp100 miliar.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id






























