Menuju konten utama

Kuasa Hukum: Lisa Mariana Sudah Hamil Sebelum Bertemu RK

Lisa Mariana akan hadir dalam agenda sidang pemeriksaan saksi yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Kuasa Hukum: Lisa Mariana Sudah Hamil Sebelum Bertemu RK
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menggunakan hak pilihnya di TPS 023, RW 06 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. tirto.id/Firman

tirto.id - Selebgram Lisa Mariana tidak hadir dalam sidang lanjutan perkara perdata melawan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (19/6/2025).

Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, menyebutkan ketidakhadiran kliennya lantaran sedang menjalani agenda pekerjaan. Menurut Markus, kehadiran dirinya sudah cukup mewakili Lisa.

"Secara aturan, yang wajib hadir adalah prinsipal saat mediasi. Untuk tahap awal seperti ini, kami sebagai kuasa hukum yang mewakili," kata Markus di Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025) dilansir dari Antara.

Gugatan yang diajukan Lisa tersebut teregister dengan Nomor Perkara 184/Pdt/2025/PN.Bdg. Sidang digelar terbuka untuk umum dan mengagendakan pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.

Dikatakan oleh Markus bahwa Lisa akan hadir dalam agenda sidang pemeriksaan saksi yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

"Ke depannya klien kami akan hadir, khususnya saat pemeriksaan saksi," ujarnya.

Terkait dengan materi gugatan, dia mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan permintaan ganti rugi serta pengakuan identitas anak. Ia mengeklaim anak yang dimaksud merupakan hasil hubungan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil.

"Kami berjuang untuk hak identitas anak Lisa Mariana, yang menurut keterangan klien kami adalah hasil hubungan atau perbuatan dengan tergugat Ridwan Kamil," katanya.

Markus mengemukakan bahwa gugatan ini juga merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hak anak luar kawin untuk memperoleh pengakuan melalui tes DNA.

"Upaya hukum kami ini bertujuan agar majelis hakim memerintahkan kedua pihak untuk menjalani tes DNA," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan Lisa Mariana sudah dalam kondisi hamil sebelum bertemu dengan kliennya. Hal ini berdasarkan perhitungan medis serta keterangan dari pihak penggugat.

“Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun juga bahwa tidak terbukti, tidak nyambung gitu. Jelas itu kebohongan pertama. Kebohongan kedua, dia selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK, anaknya Pak RK,” kata Muslim di lokasi yang sama.

Muslim menjelaskan, dalam keterangannya, Lisa mengaku baru bertemu dengan Ridwan Kamil pada Juni 2021. Hal ini, menurut dia, menjadi dasar yang menunjukkan ketidaksesuaian antara waktu pembuahan dengan waktu pertemuan.

Dia menambahkan, pihaknya juga memiliki bukti percakapan dan kesaksian yang menyebut Lisa Mariana sudah hamil empat bulan pada Agustus 2021.

“Ada-ada chat, percakapan, dan bukti saksi bahwa LM itu di Agustus itu sudah hamil empat bulan. Jadi kalau misalkan kita tarik ke belakang, itu pasti pembuahan itu terjadi di bulan April atau Mei. Gak mungkin misalkan pembuahan di bulan Juni,” katanya.

Ia juga menyoroti permintaan tes DNA dari pihak penggugat yang ditujukan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Menurutnya, permintaan tersebut justru menunjukkan bahwa pihak penggugat belum memiliki bukti yang cukup.

“Di amar putusan dia suruh tes DNA. Artinya apa? Dia belum punya bukti itu. Seharusnya mereka punya tes DNA dulu, terbukti, baru ngajuin gugatan,” kata dia.

Ridwan Kamil, kata Muslim siap mengajukan gugatan balik sambil menunggu hasil persidangan.

Baca juga artikel terkait RIDWAN KAMIL

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto