tirto.id - Sebanyak 59 warga Korea Selatan yang ditahan di Kamboja karena terlibat penipuan daring atau scam dipulangkan ke Bandara Incheon pada Sabtu pagi waktu setempat (18/10/2025) dengan kondisi tangan diborgol.
Dikutip dari BBC, Pemerintah Korea Selatan mengirim tim ke Kamboja untuk membahas kasus penculikan warga negaranya yang terlibat penipuan daring. Hal ini dilakukan setelah muncul laporan bahwa ada mahasiswa Korea Selatan yang meninggal dunia setelah terlibat dalam skema penipuan daring di negara tersebut.
Kelompok tersebut ditangkap dalam operasi pemberantasan oleh otoritas Kamboja, sementara lima orang lainnya dilaporkan menyerahkan diri dan berhasil keluar dari jaringan tersebut. Sesampainya di Bandara Incheon, para pelaku penipuan daring dibawa ke kantor kepolisian terkait untuk menjalani penyelidikan.
Menurut PBB, kelompok tersebut merupakan bagian kecil dari sekitar 200.000 orang yang telah terjerat dalam skema penipuan daring di seluruh Asia Tenggara. Sebagian orang yang bergabung dalam kelompok penipuan daring di Kamboja tergiur oleh tawaran pekerjaan bergaji tinggi.
Dilansir Agence France-Presse (AFP), 59 orang tersebut diculik sesaat setelah memasuki pesawat dalam perjalanan dari Korea Selatan menuju Kamboja. Berdasarkan hukum Korea Selatan, pesawat yang dioperasikan oleh maskapai nasional dianggap sebagai wilayah hukum Korea Selatan, sehingga pihak berwenang dapat melaksanakan surat perintah penangkapan di sana.
Direktur Kantor Keamanan Nasional Korea Selatan, Wi Sung Rak, mengatakan bahwa para anggota kelompok yang dipulangkan tersebut memiliki keterlibatan baik secara sukarela maupun terpaksa dalam kegiatan penipuan. Investigasi akan dilakukan secara mendalam untuk mendapat informasi lebih rinci mengenai modus penipuan daring tersebut.
“Sebagian besar dari mereka patut dianggap telah melakukan tindak kriminal,” ujar Wi Sung Rak.
Dalam unggahan di media sosial, Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, mengatakan bahwa ia telah bertemu dengan Kim Jina, Wakil Menteri Luar Negeri Kedua Republik Korea untuk membahas upaya melawan kejahatan lintas negara, khususnya penipuan daring.
“Kamboja dan Republik Korea akan terus memperkuat kerja sama untuk mencegah, memberantas, dan memerangi penipuan daring dengan lebih efektif,” tulisnya.
Pemulangan kelompok ini juga terjadi setelah pemerintah Amerika Serikat melakukan penindakan terhadap sebuah konglomerat bisnis Kamboja yang diduga menjalankan penipuan berbasis kripto dengan penyitaan lebih dari 14 miliar dolar AS (sekitar Rp228 triliun) dalam bentuk bitcoin.
Penipuan kripto hanyalah salah satu dari berbagai jenis skema penipuan yang dijalankan di kawasan tersebut, termasuk penipuan asmara atau love scam, di mana pelaku berpura-pura menjadi pacar online untuk menipu korban dan mencuri uang mereka.
PBB memperkirakan bahwa pusat-pusat penipuan tersebut menghasilkan miliaran dolar setiap tahunnya bagi kelompok kriminal internasional.
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id


































