Menuju konten utama

Aktris Korsel Jeon Hye-Bin Alami Pencurian Kartu Kredit di Bali

Total uang yang dikuras pelaku pencurian mencapai US$8.000 atau setara dengan Rp132,7 juta.

Aktris Korsel Jeon Hye-Bin Alami Pencurian Kartu Kredit di Bali
Aktris Jeon Hye-Bin kehilangan Rp132,7 juta di Bali usai mengalami pencurian kartu kredit. (Foto: Instagram @heavenbin83)

tirto.id - Aktris Korea Selatan (Korsel) sekaligus pemain drama “Beyond the Bar”, Jeon Hye-Bin (42), mengalami pencurian kartu kredit saat sedang berlibur di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu (01/10/2025).

Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, membeberkan total uang yang dikuras pelaku mencapai US$8.000 atau setara dengan Rp132,7 juta. Kasus tersebut dilaporkan oleh suaminya, Yoo Jae-Hyun (44), kepada Kepolisian Sektor Ubud.

“Pelaku masih dalam penyelidikan. Anggota kami masih lidik di lapangan,” ungkap Antara, dalam keterangan resminya, pada Kamis (02/10/2025).

Antara memaparkan kronologi kejadian bermula saat Hye-Bin sedang berjalan-jalan di sekitar wilayah Ubud bersama dengan suami dan anaknya. Sekitar pukul 20.10 WITA, mereka berbelanja di sebuah toko yang menjual alat perkemahan bernama Ticket to the Moon Shop. Saat hendak membayar barang di kasir, dia baru menyadari bahwa dompetnya telah hilang dari tas ransel hitam miliknya.

“Isi dompet tersebut adalah satu buah kartu Visa, satu buah kartu kredit, satu buah kartu identitas atas nama Yoo Jae-Hyun, dan uang tunai kurang lebih sebesar US$200,” sebut Antara.

Tidak berselang lama, mereka mendapatkan notifikasi penarikan uang melalui kartu Visa sebanyak empat kali dengan total sebesar US$7.300, serta penarikan dengan kartu kredit sebesar US$500 sebanyak satu kali. Berdasarkan pengakuan Hye-Bin dan suaminya, mereka belum pernah pergi ke tempat penarikan uang tersebut.

“Atas kejadian tersebut, pelapor memblokir kedua kartu miliknya. Sebelumnya, pelapor terakhir menggunakan kartu kredit saat membayar barang di sebuah toko yang berlokasi di Ubud Kelod,” kata Antara.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di samping itu, polisi juga melakukan interogasi terhadap saksi-saksi mengenai perkara yang menimpa Hye-Bin beserta suaminya itu. Menurut polisi, pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 362 KUHP mengenai pencurian.

Sebelumnya, Jeon Hye-Bin sempat membagikan unggahan pada akun pribadinya pada Rabu (01/10/2025). Isi dari unggahan tersebut adalah pernyataan bahwa sang aktris baru saja mengalami pencurian di Ubud, Bali, dan mendapatkan tagihan sebesar 15 juta Won.

“Hati-hati untuk semua orang di Ubud atau yang berencana untuk bepergian ke sini dalam waktu dekat. Kejadian ini terjadi dalam waktu 10 menit setelah hilang,” tulisnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCURIAN atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah