tirto.id - Korlantas Polri mencatat angka kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api masih tergolong tinggi pada awal tahun 2026. Hingga Januari lalu, tercatat sudah terjadi 25 kasus kecelakaan, menyusul 66 insiden yang terjadi sepanjang tahun 2025. Selain faktor infrastruktur, rendahnya kesadaran pengendara dalam mematuhi rambu perlintasan disebut menjadi pemicu utama kecelakaan maut tersebut.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menyebut kecelakaan perlintasan sebidang masih tergolong tinggi, baik di perlintasan berpalang maupun tanpa palang.
“Nah ini ada perbandingan sedikit kami sampaikan bahwa kejadian laka perlintasan sebidang itu tahun 2025 ada sekitar 66 kejadian. Yang meninggal 55, ini lengkap. Kemudian tahun 2026 sampai dengan Januari terakhir kemarin itu ada 25 kejadian,” kata Faizal dalam kegiatan Dialektika DPR yang bertajuk Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Momentum Evaluasi Kebijakan Transportasi Nasional, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Faizal menjelaskan, data tersebut dihimpun dari sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS) milik Korlantas, serta merujuk sumber data eksternal. Jika dibandingkan, jumlah kecelakaan pada awal 2026 sudah sekitar 37,8 persen dari total kasus di tahun 2025.
“Nah kita berharap ini yang terakhir. Sehingga kalau kita bandingkan [jumlah kasus] 2025 [dengan kasus] 2026 turun. Ini kita berharap semua ini pekerjaan kita semua sehingga mengikut kepada korban meninggal dunia,” ujarnya.
Faizal juga menyoroti, kecelakaan yang berkaitan dengan perlintasan sebidang terjadi berulang dalam waktu berdekatan. Ia menyinggung insiden yang terjadi sehari setelah peristiwa sebelumnya, yakni kecelakaan di Blitar yang melibatkan truk dan kereta.
“Namun ternyata besok paginya terjadi di Blitar. Truk juga sama, berhenti, dihantam sama kereta. Sama, tidak ada luka material. Namun ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa kejadian-kejadian terkait masalah kecelakaan kereta di perlintasan sebidang baik yang berpalang maupun tidak berpalang itu juga cukup banyak sekali,” kata dia.
Menurut Faizal, banyaknya perlintasan sebidang, termasuk yang muncul tanpa perencanaan akibat pembangunan kawasan permukiman, menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko kecelakaan.
“Dan termasuk yang tiba-tiba muncul karena banyak sekali yang tiba-tiba ada perlintasan dengan adanya pembangunan perumahan, kemudian juga tempat-tempat yang sarana prasarana yang tidak ada jalurnya tiba-tiba ada lintasannya,” ujarnya.
Dalam penanganan kecelakaan, Korlantas turut mengerahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk membantu olah tempat kejadian perkara (TKP). Teknologi ini digunakan untuk merekonstruksi kejadian secara visual sekaligus memberikan rekomendasi pencegahan.
“Kami dari Korlantas mem-backup dengan tim kami namanya TAA (Traffic Accident Analysis) yang di mana tim ini nanti akan memberikan atau mensupport teman-teman kita yang ada di Polda Metro terkait dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan teknologi yang sekarang sudah kita kembangkan dan sudah dilaksanakan di seluruh Polda,” katanya.
Selain faktor infrastruktur, Faizal juga menyinggung perilaku pengguna jalan yang dinilai masih rendah dalam mematuhi aturan di perlintasan kereta. Ia menyebut masih banyak pengendara yang tetap melintas meski sinyal peringatan sudah berbunyi atau palang pintu mulai ditutup.
“Kadang-kadang kalau sudah bunyi tong teng tong teng bukannya berhenti kalau di kita, tapi tambah digas,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas, khususnya di perlintasan kereta api.
“Kita harus menyadari bersama bahwa kadang-kadang memang kita sadar tapi tidak patuh dan taat. Sadar iya tapi nggak patuh dan taat ya percuma. Yang paling penting sadar, patuh, dan taat itu yang paling bagus,” kata Faizal.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































