tirto.id - Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyaksikan penandatanganan kontrak bagi hasil Gross Split dengan mekanisme Lelang Regular untuk Wilayah Kerja (WK) Selat Panjang.
Penandatanganan itu dilakukan antara Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemenang, yakni PT Sumatra Global Energi dan Zamatra Bakau Straits Ltd.
"Lelang WK Selat Panjang dilaksanakan pada tahap I Tahun 2019 periode Februari-April 2019 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 6 Mei 2019. WK Selat Panjang berlokasi di Riau dengan durasi kontrak selama 20 tahun," Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangan resminya, Senin (14/10/2019).
Total investasi komitmen pasti eksplorasi dan komitmen kerja pasti dari penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Gross Split WK Selat Panjang dan West Ganal adalah senilai 74 juta dolar AS atau setara Rp 1,03 triliun (kurs Rp14.000/doal AS) dengan bonus tandatangan sebesar 5 juta dolar AS.
Dengan penandatanganan satu WK hari ini, maka secara keseluruhan terdapat 5 KKS WK Migas Konvensional yang ditandatangani tahun 2019 dengan skema KKS Gross Split.
Sebagai informasi, saat ini lelang regular WK Migas Konvensional Tahap III Tahun 2019 sebanyak WK (East Gebang, Belayan I, West Tanjung I dan Cendrawasih VIII) masih berjalan sampai dengan batas akhir pemasukan dokumen partisipasi pada tanggal 25 Oktober 2019.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Gilang Ramadhan