Menuju konten utama

Komnas HAM: Ada Tantangan Menghadirkan Saksi dalam Kasus Munir

Tim ad hoc dari telah mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, dan berkoordinasi lintas instansi soal dugaan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir.

Komnas HAM: Ada Tantangan Menghadirkan Saksi dalam Kasus Munir
Mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan membawa foto almarhum Munir Said Thalib di Kampus UNS, Solo, Jawa Tengah, Selasa (10/9/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap proses penyelidikan proyustisia terkait dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, menemui sejumlah tantangan. Salah satunya, adalah menghadirkan saksi untuk diminta keterangan.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan oleh tim ad hoc berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 17 Tahun 2025 tertanggal 5 Maret 2025, sesuai mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Saat ini, tim ad hoc telah melaksanakan pengumpulan dokumen, pemeriksaan saksi, hingga koordinasi dengan berbagai instansi. Adapun hingga saat ini terdapat 18 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

“Melakukan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi, hingga saat ini terdapat 18 orang saksi yang telah diperiksa,” ujar Anis dalam keterangan persnya, Minggu (7/9/2025).

Selain itu, tim juga melakukan review terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi untuk menyusun kerangka temuan. Tim ad hoc, disebut Anis juga rutin melakukan rapat koordinasi dengan para pihak hingga melakukan rapat rutin untuk membahas perkembangan penyelidikan.

“Tim Penyelidik telah menyusun perkembangan hasil penyelidikan ke dalam laporan,” kata Anis.

Tim ad hoc akan melanjutkan tahapan penyelidikan dengan menelusuri dokumen tambahan yang relevan; melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dari sejumlah klasterisasi; dan koordinasi lanjutan dengan instansi berwenang, termasuk Kejaksaan Agung. Selain itu, tim ditargetkan merampungkan laporan akhir hasil penyelidikan.

Meskipun demikian, Anis mengakui masih ada tantangan, terutama dalam menghadirkan para saksi. “Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” tandasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS MUNIR atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah