tirto.id - PT Gudang Garam Tbk buka suara terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang sempat ramai di media sosial. Perusahaan rokok kretek ternama itu menegaskan bahwa kabar yang beredar tidak benar. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi terkait isu tersebut?
PT Gudang Garam telah menyampaikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia melalui surat bernomor surat bernomor E0025/GG-17/IX-2. Dari situ Gudang Garam menjelaskan tidak ada PHK besar-besaran di perusahaan.
Video buruh berpamitan memang menjadi momen bagi yang pekerja bersangkutan untuk tidak lagi bekerja di PT Gudang Garam. Jumlahnya mencapai ratusan orang. Hanya saja, konteksnya berbeda dengan narasi PHK massal yang digembar-gemborkan lewat media sosial.
Benarkah Gudang Garam Lakukan PHK Massal?
Direktur dan Corporate CecretaryGudang Garam, Heru Budiman, menegaskan video yang viral di media sosial adalah proses pelepasan terhadap 309 karyawan. Mereka ada yang pensiun secara normal dan sebagian lainnya pensiun dini. Tidak ada PHK massal yang terjadi.
"Ini melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja," kata Heru, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).Selain itu, Heru menyatakan operasional perseroan tetap berjalan seperti biasa. Proses produksi sampai distribusi berlangsung tetap berjalan. Dengan demikian, lanjut Heru, pelepasan 309 karyawan secara normatif ini tidak memberikan dampak pada kelangsungan usaha termasuk tidak pula menimbulkan permasalahan hukum terhadap perseroan.
Sementara itu, Gudang Garam juga telah melakukan upaya menghadapi lesunya daya beli di industri tembakau. Ada beberapa varian produk baru yang diluncurkan pada 2024 lalu. Hal ini untuk menyiasati tingginya cukai rokok dan maraknya rokok tanpa cukai yang dibanderol lebih murah.
"Perseroan akan terus berusaha berinovasi dengan produk-produk yang lebih sesuai dengan kondisi pasar yang ada," ungkap Heru.
Ia menambahkan, Gudang Garam berkomitmen pada kepatuhan regulasi termasuk dalam urusan ketenagakerjaan dan cukai rokok. Perseroan akan terus memantau dinamika pasar secara aktif.
Isu PHK massal PT Gudang Garam viral di media sosial. Ada video pendek yang memperlihatkan perpisahan pekerja pabrik rokok yang menggunakan seragam dengan logo dari perusahaan rokok Gudang Garam. Video ini mulai menyebar luas Jumat (6/9/2025).
Para pekerja dalam video saling berjabat tangan dan menampakkan situasi sedang perpisahan. Banyak warganet yang mengomentasri dan telah dibagikan lebih dari 40 ribu akun dari Unggahan ini memicu banyak tanggapan dari publik dan telah dibagikan puluhan ribu kali di media sosial.
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id

































