Menuju konten utama

KKP Bantah Ada Penarikan Udang Beku Indonesia di Amerika Serikat

Hingga kini Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak menerima notifikasi resmi terkait temuan baru udang beku dari FDA.

KKP Bantah Ada Penarikan Udang Beku Indonesia di Amerika Serikat
Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. (FOTO/Yohanes Hasiholan)

tirto.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan pemberitaan mengenai penarikan udang beku asal Indonesia oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) bukanlah kasus temuan baru.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menyatakan informasi yang viral tersebut merupakan sisa penanganan kasus lama. Menurutnya hingga kini pihaknya tidak menerima notifikasi resmi terkait temuan baru dari FDA.

“Sampai detik ini kami belum terima notifikasi apapun apalagi kasus baru. Justru kami malah terima notifikasi bahwa udang Indonesia dengan SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) Bebas Cesium-137 yang dikeluarkan KKP mulai memasuki pasar Amerika," kata Ishartini dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (27/12/2025).

Ia menjelaskan produk yang ditarik dan ramai diberitakan adalah sisa dari kasus udang PT BMS di Cikande. Penarikan produk dalam volume besar, mencapai ribuan ton, memerlukan waktu yang cukup lama untuk proses retur.

"Saya sudah baca rilis resmi dari FDA dan juga konfirmasi ke pelaku usaha lewat AP5I, jadi, udang yang diretur atau ditarik kembali dan diberitakan di media massa atau viral tersebut bukan kasus baru tapi sisa-sisa produk dari kasus lama udang PT BMS Cikande," ujarnya.

Ishartini memaparkan bahwa ekspor udang Indonesia justru sedang kembali masuk ke pasar AS. Hingga 22 Desember 2025, sebanyak 954 kontainer udang dengan berat 20.454 ton senilai 215 juta dolar AS sedang dalam perjalanan (on water). Semua kontainer tersebut telah dilengkapi sertifikat bebas Cesium-137.

Sebelumnya, 1.063 kontainer udang dengan nilai lebih dari Rp1 triliun telah lebih dulu dikirim. Produk ini tidak memiliki sertifikat bebas Cesium-137 karena berangkat sebelum aturan FDA #99-52 efektif per 13 Oktober 2025, sehingga harus melalui pemeriksaan ketat di pelabuhan AS.

"Dari 1.063 unit kontainer yang telah on water saat aturan #99-52 dirilis, saat ini hampir semuanya telah tiba di berbagai pelabuhan di AS. Sebanyak 474 kontainer sudah rilis masuk ke pasar AS atau sekitar 44,51 persen. Sedangkan sisanya menunggu hasil pemeriksaan oleh FDA,” terang Ishartini.

Adapun, untuk mendukung ekspor, KKP menargetkan penyelesaian laboratorium penguji radionuklida di akhir 2025. Laboratorium Balai Uji Standar dan Mutu (BUSPM) di Cipayung sedang ditingkatkan kapasitasnya agar terakreditasi internasional untuk menguji kandungan radionuklida seperti Cesium-137.

Peralatan utama untuk pengujian telah tiba di lab tersebut pada 24 Desember 2025. Alat detektor semi konduktor beresolusi tinggi ini akan beroperasi di bawah koordinasi bersama BAPETEN dan BRIN.

Baca juga artikel terkait UDANG atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Bayu Septianto