Menuju konten utama

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Gelar Pertemuan Nasional 2025

Konsil Kesehatan Indonesia bersama Kementerian Kesehatan RI memperkuat sinergi dalam peningkatan mutu dan kompetensi teknis tenaga medis dan kesehatan.

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Gelar Pertemuan Nasional 2025
The World National Forum of Indonesian Health Conference. Foto/ Merlina Aryanti

tirto.id - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) bersama Kementerian Kesehatan RI menggelar Pertemuan Nasional KKI Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam peningkatan mutu dan kompetensi teknis tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Ketua KKI, Arianti Anaya, menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat tata kelola keprofesian tenaga medis dan tenaga kesehatan Indonesia melalui enam pilar transformasi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam The World National Forum of Indonesian Health Conference, forum nasional pertama yang digelar sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia menjelaskan, KKI memiliki mandat sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab menjamin profesionalisme tenaga kesehatan demi melindungi masyarakat.

“Tantangan dunia kesehatan berkembang pesat. Karena itu, KKI berkomitmen melakukan transformasi tata kelola keprofesian melalui penjaminan mutu, registrasi, peningkatan profesionalisme, peningkatan kompetensi, kepastian hukum, serta manajemen teknis dan disiplin,” ujarnya saat memberikan sambutan di Jakarta, Selasa (25/11)

Dalam satu tahun perjalanan, KKI mencatat sejumlah capaian signifikan: penerbitan lebih dari 438 ribu STR, penyelesaian 36 standar profesi, 19 keputusan sanksi disiplin, pembinaan profesi di 22 provinsi dan 34 kabupaten/kota, serta penyusunan 83 standar kompetensi bersama kolegium.

KKI juga telah menetapkan 22 standar fellow dan memfasilitasi uji kompetensi melalui 76 kolegium. Arianti menekankan bahwa, penyusunan standar kompetensi lintas profesi menjadi langkah penting untuk memastikan keseragaman layanan.

“Kami akan mengelompokkan kompetensi yang sama pada berbagai profesi agar dapat dibiayai BPJS dan mempermudah pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. KKI berfungsi sebagai enabler bagi Kemenkes dan Kemendikbudristek, mulai dari pendidikan hingga disiplin profesi.

"Kami harap forum ini memperkuat komitmen bersama membangun SDM kesehatan yang kompeten, profesional, dan mampu bersaing secara global,” katanya.

Mutu Tenaga Kesehatan Menentukan Tingginya Kepercayaan Publik

Di sisi lain, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tenaga kesehatan agar layanan Indonesia diakui bukan hanya nasional, tetapi juga di tingkat global. Ia menegaskan bahwa Universal Health Coverage tidak hanya diukur dari kepemilikan kartu BPJS, tetapi dari tiga unsur utama: akses yang mudah, kualitas layanan yang baik, dan harga yang terjangkau.

“Sebenarnya percuma punya kartu, tapi begitu datang ke rumah sakit alatnya tidak ada atau dokternya tidak tersedia. Itu berarti UHC kita masih rendah,” ujar Menkes, Selasa.

Menurutnya, KKI memegang peran sentral dalam aspek peningkatan mutu layanan. Ia menegaskan bahwa KKI, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan memiliki “triumvirat” koordinatif untuk memastikan ketiga unsur UHC tersebut terpenuhi.

“Kemenkes mengurus akses, BPJS menangani keterjangkauan harga, dan KKI memastikan mutu layanan kesehatan,” jelasnya.

Budi menekankan bahwa KKI berfungsi sebagai lembaga independen yang tidak berada di bawah Kementerian Kesehatan. Ia menyatakan bahwa posisi ini membuat Kemenkes tidak dapat melakukan intervensi langsung.

“Konsil Kesehatan Indonesia itu lembaga independen, seperti di Inggris dan Amerika. Kami tidak bisa intervensi, tapi harus berkoordinasi,” katanya.

Menkes juga menyoroti rendahnya kepercayaan sebagian masyarakat yang masih memilih berobat ke luar negeri. Kondisi ini menunjukkan bahwa mutu layanan kesehatan dalam negeri masih perlu ditingkatkan.

“Jika masyarakat masih merasa tenaga medis negara lain lebih bagus, itu berarti mutu kita belum optimal. Ini harus menjadi koreksi, bukan penyangkalan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tanggung jawab KKI bukan hanya pada 2,15 juta tenaga medis dan tenaga kesehatan, melainkan pada 280 juta masyarakat Indonesia. Keputusan KKI, kata Menkes, harus selalu berpihak kepada kepentingan publik. Jangan kualitas hanya bagus di Jawa. Akses dan kompetensi harus merata di seluruh Indonesia.

Baik Arianti maupun Menkes sepakat bahwa kolaborasi antara KKI, Kemenkes, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan institusi pendidikan merupakan kunci dalam mendorong standar kompetensi dan layanan yang setara secara nasional.

Forum nasional pertama ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi untuk menjadikan layanan kesehatan Indonesia semakin berkualitas, merata, dan mampu bersaing di tingkat regional maupun global.

Baca juga artikel terkait KEMENKES atau tulisan lainnya dari Merlina Aryanti

tirto.id - GWS
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Nuran Wibisono