tirto.id - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi biaya pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pondok pesantren (ponpes). Marwan mengaku usulan itu disampaikannya usai menemui Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Kamaruddin Amin.
“Kemungkinan kami akan membuat semacam beban pemerintah untuk memberikan subsidi IMB terhadap pesantren,” kata Marwan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Lebih lanjut, Marwan mengatakan usulan itu dilayangkan demi pembangunan ponpes yang lebih layak. Hal ini buntut ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (29/9/2025) yang menewaskan puluhan santri.
Sebelumnya, Marwan meyakini adanya kelalaian dari segi pembangunan ponpes tersebut hingga terjadi insiden ambruk. Maka dari itu, Marwan menilai ada ketidakmampuan pemerintah dalam membangun ponpes yang layak secara merata di seluruh wilayah.
Dengan begitu, pihaknya mendorong usulan subsidi biaya IMB demi pembangunan pondok pesantren yang lebih mumpuni.
“Sementara pemerintah belum berkemampuan untuk membangun merata di seluruh penjuru nusantara sekolah-sekolah itu, Itu diambil alih oleh masyarakat, kalau ini ada masyarakat yang sudah memberikan dharma baktinya tinggal memandu IMB ya apa salahnya? Kami akan mengusulkan itu,” ucapnya.
Lalu, Marwan memaparkan berdasarkan catatan Kemenag, jumlah ponpes di Indonesia yakni sebanyak 42 ribu hingga 44 ribu. Sedangkan, Kementerian PU melaporkan dari total ribuan ponpes, hanya sebanyak 50 ponpes yang mengantongi IMB.
Melihat hal itu, Marwan menduga adanya prosedur yang tak mudah untuk bisa memiliki IMB sehingga membuat kebanyakan ponpes mengabaikan IMB.
“Tapi sekitar 42 ribuan kalau setengahnya yang punya IMB setengah lagi tidak Pertanyaannya kan kenapa? Satu, jangan-jangan, ini jangan-jangan mendapatkan IMB tidak mudah, berbelit,” ucapnya.
Maka dari itu, dia berharap kedepannya proses dalam mengurus IMB lebih disederhanakan lagi demi pembangunan infrastruktur yang lebih layak.
“Jadi mungkin saja pihak pesantren ini karena merasa itu tidak mudah mendapatkan izin, dan mendirikan bangunan akhirnya dikerjakan sendiri,” katanya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





























