Menuju konten utama

Produk Bisa Ditarik BPOM? Ini Alasan & Pentingnya Cek Label Dulu

Ketahui alasan kenapa produk ditarik oleh BPOM dan pentingnya label tersebut, terutama bagi produsen yang ingin menjual produknya secara legal di Indonesia.

Produk Bisa Ditarik BPOM? Ini Alasan & Pentingnya Cek Label Dulu
ilustrasi Produk dengan label BPOM dan SNI. foto/Ayun
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Produk yang dipasarkan di Indonesia wajib terdaftar BPOM dan mematuhi aturan yang berlaku, terutama produk pangan, obat, hingga kosmetik. Jika melanggar, maka izin edar akan dicabut dan produk yang ditarik BPOM dilarang dibeli/digunakan oleh konsumen.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi peredaran obat, makanan, kosmetik, hingga alat kesehatan di Indonesia. BPOM memastikan setiap produk yang beredar telah memenuhi standar mutu dan keamanan.

Namun, terkadang masih ada produk yang belum sesuai standar, tapi sudah beredar di pasaran. Hal ini membuat BPOM melakukan penarikan maupun pencabutan izin edar terhadap produk tersebut.

Salah satu contoh kasusnya adalah penarikan produk susu Nestle. BPOM diketahui telah memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan distribusi dan penghentian sementara importasi susu formula bayi menyusul adanya dugaan kontaminasi cereulide.

Tak hanya susu, BPOM juga telah beberapa kali melakukan penarikan produk makanan, minuman, hingga kosmetik di pasaran. Hal ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko kesehatan dan kerugian yang dapat ditimbulkan oleh produk yang tidak memenuhi standar.

Kenapa Ada Barang yang Ditarik oleh BPOM?

konpers BPOM kasus obat sirop

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito (tengah) didampingi Deputi Bidang Penindakan Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto (kanan) dalam gelar perkara dugaan pencemaran obat sirop di PT Yarindo Farmatama Jalan Modern Industri IV Kav. 29, Cikande, Serang, Banten, Senin (31/10/2022). (ANTARA/Andi Firdaus)

BPOM melakukan penarikan produk untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen agar tidak mengalami kerugian. Tentu ada beberapa alasan kenapa sebuah produk ditarik dari peredaran, berikut beberapa penyebabnya:

1. Produk Mengandung Zat Berbahaya atau Dilarang

Salah satu alasan utama penarikan adalah ditemukannya kandungan bahan berbahaya atau zat yang tidak diizinkan untuk digunakan pada suatu produk. Sebagai contoh, pada tahun 2025, BPOM telah menarik beberapa produk kosmetik yang diketahui mengandung zat berbahaya.

Zat tersebut meliputi merkuri, hidrokuinon, hingga asam retinoat yang memang dilarang digunakan dalam kosmetik. Produk dengan bahan berbahaya dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi para penggunanya sehingga harus ditarik dari peredaran.

2. Produk Tidak Terdaftar atau Izin Edarnya Tidak Sah

Produk yang tidak terdaftar di BPOM juga bisa ditarik dari pasar karena dianggap ilegal. Produk semacam ini berarti telah beredar tanpa melalui proses evaluasi yang ketat sehingga keamanan dan mutunya tidak terjamin.

BPOM dapat mengambil tindakan tegas dengan menarik produk tersebut serta bekerja sama dengan platform penjualan untuk menghentikan peredarannya di tengah masyarakat. Selain belum terdaftar, produ yang izin edarnya kedaluwarsa juga berpotensi untuk dicabut oleh BPOM.

3. Peringatan Keamanan Internasional

Dalam beberapa kasus, BPOM dapat menarik produk setelah menerima notifikasi dari forum pengawas internasional terkait keamanan suatu produk.

Misalnya, dalam kasus penarikan susu Nestle, BPOM mendapat notifikasi European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) atau jaringan global keselamatan pangan lainnya.

Peringatan ini menunjukkan adanya potensi risiko yang memerlukan tindakan cepat untuk melindungi konsumen di Indonesia. Meskipun hasil pengujian lokal belum mendeteksi adanya bahan berbahaya di dalam produk, BPOM tetap melakukan tindakan penarikan demi keamanan.

4. Promosi yang Menyesatkan dan Tidak Sesuai Norma Kesusilaan

Produk juga bisa ditarik oleh BPOM karena promosi yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Pada tahun 2025, BPOM pernah mencabut izin edar beberapa produk kosmetik yang dipasarkan dengan klaim dapat meningkatkan stamina pria.

Padahal, menurut Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik, definisi kosmetik tidak mencakup pada peningkatan stamina sehingga klaim promosi tersebut dianggap menyesatkan.

Tak hanya itu, pada 2024 lalu, BPOM juga sempat menarik sejumlah produk kosmetik yang menampilkan promosi atau iklan yang mengeksploitasi erotisme dan seksualitas. Dalam situasi seperti ini, BPOM bisa mencabut izin edar, bahkan memerintahkan agar produk tersebut tak lagi dipasarkan.

5. Masalah Mutu Produk

BPOM dapat mencabut izin edar suatu produk ketika menemukan adanya masalah mutu seperti penyimpanan yang tidak tepat, produk kedaluwarsa, atau kondisi fisik yang berubah sehingga tidak lagi aman dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat.

Temuan semacam ini sering kali muncul ketika BPOM melakukan pengawasan rutin di lapangan. Dalam kasus ini, BPOM biasanya akan menginstruksikan pengembalian/retur produk kepada supplier serta pemusnahan produk yang tidak memenuhi standar.

Selain itu, BPOM dapat memberikan sanksi administratif, seperti peringatan atau pencabutan izin edar. Jika diperlukan, bisa menempuh proses hukum (pro-justitia) sesuai dengan ketentuan.

Kenapa Suatu Produk Harus Tersertifikasi BPOM?

Gedung BPOM Jakarta Pusat

Gedung BPOM Jakarta Pusat. FOTO/registrasiobat.pom.go.id

Sertifikasi dari BPOM bukan sekadar formalitas administrasi, tapi menjadi syarat mutlak agar produk dapat beredar secara legal dan aman di pasar Indonesia. Di sisi lain, ada banyak keuntungan yang bisa dirasakan bagi konsumen maupun produsen. Berikut beberapa alasan mengapa produk harus terdaftar BPOM:

1. Menjamin Keamanan dan Kesehatan Konsumen

Aspek terpenting dari sertifikasi BPOM adalah verifikasi keamanan kandungan produk. BPOM melakukan pengujian laboratorium yang ketat untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya atau penyalahgunaan zat kimia dalam produk tersebut.

Dengan adanya logo BPOM, konsumen merasa tenang karena produk yang mereka gunakan atau konsumsi telah dinyatakan aman bagi kesehatan dalam jangka panjang.

2. Memenuhi Persyaratan Hukum dan Peraturan

Di Indonesia, produk obat, makanan, kosmetik, hingga suplemen wajib memiliki izin edar agar dapat dijual secara legal. Tanpa nomor BPOM, produk dianggap ilegal dan melanggar hukum yang berlaku.

Mematuhi regulasi ini menunjukkan bahwa perusahaan adalah pelaku bisnis yang bertanggung jawab dan patuh terhadap konstitusi negara.

3. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen dan Kredibilitas Produk

Konsumen saat ini sudah sangat cerdas dan cenderung melakukan riset sebelum membeli. Sertifikasi BPOM dapat berfungsi sebagai "stempel tepercaya" yang membedakan produk tersebut dengan produk lain yang kualitasnya meragukan.

Kredibilitas ini sangat mahal harganya dalam membangun loyalitas pelanggan. Selain itu, nomor BPOM dapat meningkatkan citra merek, menciptakan persepsi positif di mata publik bahwa produk tersebut adalah produk yang serius, bonafide, dan peduli pada kesejahteraan penggunanya.

Header Mondelez 1

Ilustrasi Konsumen. (FOTO/iStock)

4. Memperluas Akses Pemasaran

Sertifikasi BPOM adalah kunci pembuka pintu pasar yang lebih luas, baik di supermarket, apotek, maupun platform e-commerce besar. Selain itu, izin ini menjadi syarat mutlak jika produsen berencana mengekspor produk ke luar negeri.

5. Meningkatkan Daya Saing Produk

Produk BPOM dan SNI

Produk BPOM dan SNI. foto/Ayun

Di pasar yang sangat padat, memiliki izin BPOM memberikan nilai tambah yang signifikan dibandingkan kompetitor yang belum tersertifikasi.

Produk akan terlihat lebih profesional sehingga memudahkan tim pemasaran dalam promosi, tak hanya pada konsumen, tapi juga untuk meyakinkan calon distributor maupun mitra bisnis dalam menjalin kerja sama.

6. Perlindungan dari Risiko Bisnis dan Hukum

Menjalankan bisnis tanpa izin ibarat berjalan di atas es yang tipis. Produk tanpa sertifikasi berisiko tinggi terkena razia, penarikan paksa dari pasar, hingga penutupan usaha secara permanen.

Dengan memiliki sertifikasi BPOM yang sah, produk dan perusahaan memiliki payung hukum yang kuat sehingga mengurangi risiko kerugian finansial dan reputasi.

Demikian penjelasan tentang kenapa produk bisa ditarik oleh BPOM serta pentingnya label tersebut. Dengan adanya pengawasan dan sertifikasi dari BPOM, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dalam menggunakan berbagai produk yang beredar di pasaran.

Sementara itu, bagi pelaku usaha, kepatuhan terhadap ketentuan BPOM menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas produk, kepercayaan konsumen, serta keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.

Temukan informasi menarik lain dan berita terkini seputar BPOM melalui kumpulan artikel Tirto di tautan ini:

Kumpulan Artikel BPOM RI

Baca juga artikel terkait BPOM RI atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Erika Erilia & Yulaika Ramadhani