Menuju konten utama

Cara Mudah Cek Produk BPOM Secara Online

Berikut ini alur cara cek BPOM untuk ketahui produk makanan dan obat sudah teregistrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan atau tidak.

Cara Mudah Cek Produk BPOM Secara Online
BPOM Mobile. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

tirto.id - Cara cek BPOM perlu konsumen pamahi untuk ketahui apakah produk makanan dan obat yang akan dikonsumsi sudah teregistrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan atau tidak. Cek di cekbpom.pom.go.id.

Selama pandemi COVID-19 masyarakat diimbau untuk tetap di rumah demi menghentikan penyebaran virus yang terus memakan korban jiwa. Saat proses isolasi diri ini, sebagian orang mengonsumsi makanan instan untuk memenuhi kebutuhannya.

Makanan-makanan seperti mie, sarden dan beberapa makanan kemasan lainnya dibeli karena sifanya yang tahan lama, sehingga bisa menjadi bekal selama masa karantina. Namun terkadang makanan berkemasan bermasalah, baik dari segi kesehatan maupun peredaran. Hal yang sama belaku untuk suplemen dan kosmetik yang dibeli

Oleh sebab itu sebelum membeli produk, Anda harus cermat memerhatikan apakah barang tersebut sudah masuk registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau tidak.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Pasal 2, BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini obat dan makanan itu berupa obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.

Beberapa barang yang Anda beli mungkin sudah terlampir logo BPOM-nya, yang berarti itu sudah diperbolehkan untuk dikonsumsi. Namun, untuk beberapa produk yang tidak tertera logo di kemasannya atau bagi Anda yang masih ragu pada produk tersebut, Anda bisa langsung mengeceknya secara online.

Cara Cek BPOM

Anda bisa menggunakan aplikasi Cek BPOM. Data produk obat dan makanan teregistrasi dapat dicari berdasarkan kategori nomor Registrasi Produk, nama produk atau nama dagang dan nama produsen atau nama importir

Berikut cara melakukan pengecekan produk yang sudah terdaftar di BPOM:

  1. Buka situs Cekbpom
  2. Input nama merek, nama produk, atau kode registrasi pada kolom yang tersedia, kemudian klik tombol Cari
  3. Setelah itu, semua produk dengan nama yang berkaitan akan ditampilkan.

Jika Anda ingin mengecek produk yang ditarik dari pasaran karena masih akan diperiksa atau karena berbahaya, berikut langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi dari BPOM, yakni www.pom.go.id
  2. Klik bagian Daftar Produk
  3. Pada bagian Daftar Produk, klik bagian "Produk Ditarik"
  4. Setelah masuk di bagian "Produk Ditarik", akan ada bagian Produk, Anda bisa memilih pencarian yang dikehendaki, mulai dari obat hingga pangan
  5. Terdapat kolom pencarian. Pada kolom ini, Anda bisa memilih dengan menggunakan nomor registrasi, nama produk, merek, hingga NPWP pendaftar.
  6. Jika sudah menentukan apa yang dimaksud, tinggal klik, nanti akan muncul produk-produk yang ditarik oleh BPOM, yang disertai alasan mengapa produk tersebut ditarik dari pasaran.

Cara Lapor BPOM

Selain itu Anda juga bisa mengadukan salah satu produk. Cara Melaporkan Pengaduan ke BPOM seperti dilansir Indonesia.go yaitu:

  1. Kunjungi situs resmi dari BPOM, yakni www.pom.go.id
  2. Klik bagian Layanan Online
  3. Klik bagian Layanan Pengaduan Konsumen
  4. Setelah itu, akan muncul keterangan terkait Layanan Pengaduan Konsumen.

Baca juga artikel terkait BPOM atau tulisan lainnya dari Febriansyah

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Febriansyah
Penulis: Febriansyah
Editor: Yantina Debora
Penyelaras: Ibnu Azis