tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, berujar, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Pertamax Turbo, dilakukan dengan mengacu pada mekanisme pasar sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Ia berujar, pengendalian harga hanya diterapkan pada BBM bersubsidi yang digunakan keperluan industri maupun masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi ditetapkan mengikuti harga pasar.
Karena itu, harga Pertamax Turbo mengalami kenaikan dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite naik dari Rp14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex meningkat dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter.
Bahlil menilai kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM 2022 yang menyebutkan bahwa BBM beroktan tinggi tidak termasuk dalam kategori BBM bersubsidi. Bahlil menambahkan, jenis BBM ini pada umumnya dikonsumsi oleh kelompok masyarakat mampu, sehingga pergerakan harganya mengikuti fluktuasi pasar global.
Selain Pertamax Turbo, BBM jenis solar dengan cetane number (CN) 51 juga masuk kategori nonsubsidi yang ditujukan bagi sektor industri serta pengguna dengan tingkat ekonomi lebih tinggi.
Di sisi lain, terkait peluang eksplorasi minyak dan gas bumi (migas), Bahlil menyatakan, prosesnya tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Tahapan eksplorasi dimulai dari proses lelang wilayah kerja atau blok migas.
Setelah perusahaan memenangkan proses lelang tersebut, barulah dapat melanjutkan ke tahap eksplorasi guna mengetahui potensi sumber daya yang tersedia.
Menanggapi hal tersebut, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, berujar keputusan pemerintah menaikkan sejumlah harga BBM nonsubsidi per 18 April 2026 sudah tepat.
Kenaikkan harga tersebut merupakan koreksi atas kebijakan sebelumnya yang tidak mengikuti mekanisme pasar. Kenaikan harga BBM ini terjadi relatif lebih lambat dibanding sejumlah negara lain.
Sejak Maret 2026, beberapa negara seperti Singapura, Malaysia, India, hingga negara-negara di Eropa telah lebih dulu melakukan penyesuaian harga BBM seiring lonjakan harga minyak mentah dunia.
Indonesia baru melakukan penyesuaian pada pertengahan April, yang dinilai menunjukkan adanya upaya pemerintah menahan tekanan harga agar tidak langsung dirasakan masyarakat.
“Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi. Selama ini harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Fahmy dalam keterangannya, Minggu.
Ia menjelaskan, ketika harga minyak dunia naik, harga BBM nonsubsidi juga semestinya ikut naik. Sebaliknya, harga bisa turun ketika harga minyak global menurun, meskipun tidak selalu proporsional.
“Ketika pemerintah sebelumnya tidak menaikkan harga BBM non-subsidi, menurut saya itu keputusan yang keliru. Dan sekarang dikoreksi dengan kenaikan pada 18 April ini,” ujarnya.
Fahmy menilai kebijakan ini tidak akan berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Hal ini karena konsumsi BBM nonsubsidi relatif kecil dan tidak digunakan untuk sektor-sektor vital seperti distribusi kebutuhan pokok.
Menurut dia, berbeda dengan BBM subsidi seperti Pertalite dan solar yang jika dinaikkan akan langsung memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat.
Karena itu, keputusan pemerintah menahan harga BBM subsidi dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi.
“Kalau Pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Jadi keputusan menaikkan BBM non-subsidi, tetapi menahan BBM subsidi, menurut saya sudah tepat,” kata Fahmy.
Terkait kekhawatiran adanya peralihan pengguna dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi, Fahmy menilai potensi tersebut relatif kecil.
Ia menilai, karakteristik konsumen BBM nonsubsidi tidak mudah berpindah ke BBM dengan oktan lebih rendah. Apalagi, pemerintah tidak menaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 yang membuat masyarakat tidak akan langsung beralih ke Pertalite.
“Risiko itu pasti ada, tetapi kecil. Karena pengguna BBM non-subsidi umumnya pemilik mobil pribadi, bahkan mobil mewah. Mereka tidak serta-merta pindah ke BBM subsidi karena bisa berdampak pada mesin kendaraan. Apalagi harga Pertamax dan Pertamax Green juga tidak naik,” ujarnya.
Senada dengan Fahmy, pengamat ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan, mendukung langkah pemerintah soal kenaikan harga BBM nonsubsidi dan tidak menaikkan BBM subsidi, Pertamax, dan Pertamax Green 95 untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. Keputusan ini disebut demi mengendalikan inflasi.
“BBM nonsubsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi,” kata dia.
Robert juga menyoroti bahwa jika dibandingkan dengan banyak negara lain, harga BBM di Indonesia masih tergolong relatif murah, terutama untuk jenis BBM subsidi seperti Pertalite dan solar. Bahkan, dalam beberapa perbandingan global, harga BBM Indonesia masih berada di bawah rata-rata harga di kawasan Asia maupun negara maju.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi melalui kebijakan yang lebih tegas. Salah satunya dengan membatasi penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan tertentu.
“Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Robert.
Baca juga artikel terkait HARGA BBM NAIK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal
tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id



































