Menuju konten utama

Kementerian PU Minta Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah

Sampah yang sudah terpilih akan mengurangi beban angkut, memperkuda proses daur-ulang, memperpanjang usia TPA, dan menghemat biaya pengelolaan.

Kementerian PU Minta Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah
Penampakan TPA Cipeucang yang di Segel KLH, Tumpukan Sampah Mengunung Sedang Dirapihkan oleh Alat Berat/ Foto/Jupri Nugroho

tirto.id - Pembina Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Irma Dody Hanggodo, menyoroti masalah krisis sampah yang terjadi di perkotaan. Menurutnya Indonesia berhadapan dengan timbulan sampah lebih dari 68 juta ton per tahunnya sejak 2021.

"Setiap tahunnya dihasilkan lebih dari 68 juta ton sampah, yang 50 persennya berasal dari sampah rumah tangga. Saat ini kapasitas TPA sudah krisis," kata Pembina Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian PU, Irma Dody Hanggodo, dalam acara Women's Talk “Kelola Sampah dari Rumah” Senin (13/10/2025).

Pemerintah pun menargetkan 100 persen pengelolaan sampah nasional pada 2029, melalui review izin operasional 343 TPA, yang belum memenuhi standar.

Selain itu, istri dari Menteri PU itu juga mendesak agar ibu-ibu di rumah untuk melakukan pengelolaan sampah di rumah, mulai dari mengurangi, memilah, hingga mendaur ulang sampah.

"Jika dimulai dari rumah untuk membiasakan diri mengurangi, memisahkan sampah organik dan anorganik, maka orang tua telah membeli teladan nyata," ujar Irma.

Menurut Irma, sampah yang sudah terpilih akan mengurangi beban angkut, memperkuda proses daur-ulang, memperpanjang usia TPA, dan menghemat biaya pengelolaan.

Lebih jauh, pemilahan di sumber dapat memberi ruang bagi berkembangnya ekonomi sirkular, di mana sampah bisa menjadi bahan baku industri, sumber energi, bahkan ruang usaha yang baru.

"Kita kurangi penggunaan barang sekali pakai, gunakan kembali barang yang masih layak, bijak dalam konsumsi, menjadi kontribusi nyata bagi lingkungan," pungkasnya.

Pada kesempatan sama, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), dan masyarakat secara masif.

“Terkait dengan sampah di Indonesia, memang pengelolaan sampah ini belum bisa 100 persen tertangani,” papar Diana.

Menurutnya, pengelolaan sampah seharusnya dilakukan dengan lebih baik, mulai dari pemilahan antara sampah plastik, organik, dan anorganik. Ia menegaskan agar sampah-sampah yang telah dipilah tidak kembali digabungkan di TPA.

“Saya berharap dari pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Cipta Karya dapat melakukan edukasi dan penjadwalan pengambilan sampah berdasarkan jenisnya, misalnya hari Senin untuk sampah organik, hari Selasa untuk sampah plastik, sehingga pengelolaan bisa lebih efektif,” papar Diana.

Ia juga berharap agar permasalahan sampah dapat tertangani, bahkan menuju kondisi tanpa sampah (zero waste), dimulai dari rumah masing-masing.

Baca juga artikel terkait SAMPAH atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra