tirto.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah memindahkan 1.882 tahanan beresiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran narkotika dan over kapasitas lapas.
Hal tersebut disampiakan oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Gedung Kementerian Imipas pada Senin (29/12/2025).
"Kami melakukan upaya-upaya mencegah peredaran narkotika di dalam lapas. Tadi, sudah disampaikan oleh Pak Sekjen bahwa lebih 1.880 orang kami pindahkan ke Nusakambangan," kata Agus.
Agus mengatakan para warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan terlibat dalam peredaran narkoba dan pelaku penipuan di lapas.
"Ini mereka-mereka yang berisiko tinggi menjadi bagian peredaran narkotika dari dalam lapas, termasuk pelaku-pelaku penipuan di lapas," ujar Agus.
Dia mengatakan kementeriannya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di lapas. Bahkan, kata Agus, pegawai lapas yang melakukan penyimpangan juga akan ditindak tegas.
"Bukan hanya kepada mereka [narapidana], tapi kepada pegawai yang melakukan penyimpangan juga kami lakukan tindakan tegas," tutur Agus.
Terbaru, Kementerian Imipas, memindahkan 130 warga binaan high risk ke Pulau Nusakambangan. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas sebelumnya.
130 warga binaan high risk ini berasal dari Jambi, Riau, dan Banten. Di Nusakambangan, mereka ditempatkan di lima lapas, yaitu 5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang di Lapas Ngaseman.
Dalam proses pemindahan, pengawalan dilakukan oleh Direktur Pengamanan dan Intelejen Direktorat Jendral Pemasyarakatan bersama tim petugas di Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, PJR, kepolisian dan satuan Brimob.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































