Menuju konten utama

DPR Bentuk Panja Pengawasan Lapas Buntut Kasus Ammar Zoni

Komisi XIII DPR RI ingin mengusut lebih dalam terkait faktor penyebab lemahnya pengawasan di dalam tahanan.

DPR Bentuk Panja Pengawasan Lapas Buntut Kasus Ammar Zoni
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, (17/9/2025). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk membenahi pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Hal ini diputuskan buntut kasus peredaran narkoba yang menyeret aktor Ammar Zoni, yang ketahuan mengedarkan narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, tempat dimana dia ditahan.

“Ya kami minta untuk dilaksanakan panja. Iya yang Ammar Zoni, karena peristiwa ini kan berulang terus, kan saya sempat juga menyampaikan berulang terus, sehingga perlu ada asesmen yang menyeluruh gitu, soal kenapa peristiwa-peristiwa seperti ini terjadi,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Andreas mengatakan pihaknya sering menerima keluhan terkait sistem di lapas. Adapun sejumlah keluhan itu disampaikan oleh kantor wilayah (kanwil).

“Sistem pengamanan yang apa minimal, ya kekurangan tenaga pendukung. Karena tadi juga disampaikan, seorang petugas lapas itu harus mengawasi 40 orang gitu,” tuturnya.

Dengan demikian harapannya dengan adanya panja tersebut, Komisi XIII DPR RI ingin mengusut lebih dalam terkait faktor penyebab lemahnya pengawasan di dalam tahanan. Nantinya, pihaknya juga bisa menerima masukan dari para ahli serta masyarakat.

Lebih lanjut, Andreas mencurigai adanya keterlibatan pihak lain dibalik aksi peredaran narkoba oleh Ammar Zoni di dalam tahanan.

“Ya, poinnya itu adalah bahwa ketika peristiwa ini terjadi, ya selalu kan ini kan, 'wah ini CCTV-nya enggak berjalan' gitu. Tapi itu pasti ada permainan dari luar dan dari dalam. Kami aja, kami aja masuk ke lapas harus diperiksa habis. Kok bisa barang itu bisa ada di dalam kan,” ucapnya.

Atas kasus tersebut, Ammar Zoni pun dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Andreas pun meyakini kalau Ammar Zoni tak akan lagi bisa mengedarkan narkoba di dalam tahanan. Sebab, katanya, Lapas Nusambangan memiliki sistem keamanan yang sangat ketat.

“Kan ini, kalau Nusakambangan itu kan sistem pengawasannya kan lebih ketat gitu. Jadi masuk, ya dia dipindahkan ke sana,” jelasnya.

Politikus PDIP itu juga menyebut Lapas Nusakambangan memiliki tingkat pengawasan jauh lebih ketat dibandingkan lapas-lapas lainnya di Indonesia. Dengan begitu, dia menilai langkah untuk memindahkan Ammar Zoni di lapas tersebut adalah keputusan tepat.

“Ya jelas karena di sana kan ini khusus kan, dengan pengawasan yang lebih ketat gitu kan,” katanya.

Baca juga artikel terkait LAPAS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto