tirto.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 turun Rp1 juta menjadi Rp88.409.365 dari nominal tahun sebelumnya, yakni Rp89.409.365.
Menurut Dahnil, pembebanan BPIH harus tetap menjaga likuiditas keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji, serta menjaga prinsip istitha'ah atau kemampuan.
“BPIH yang kami ajukan kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII adalah Rp88.409.365.45 Atau bila dibandingkan dengan tahun lalu turun sebesar Rp1.000.000,” kata Dahnil di dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Terkait biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih yang harus ditanggung jamaah haji, Dahnil menyebut pemerintah mengusulkan Rp54.924.000, yang terdiri atas biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi senilai Rp33.100.000.
Hal tersebut mencakup akomodasi Mekkah senilai Rp14.652.000, akomodasi Madinah sebesar Rp3.872.000, serta biaya hidup atau living cost Rp3.300.000.
“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah ibadah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun 1447 hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp54.924.000,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut Dahnil, komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat senilai Rp33.485.364 atau setara 38 persen. Biaya tersebut pun mencakup pelayanan akomodasi, konsumsi, sampai transportasi.
“Terdiri dari pelayanan akomodasi Rp5.517.000 sekian, pelayanan konsumsi Rp 6 juta sekian, pelayanan transportasi Rp3 juta sekian, pelayanan di Arafah Muzdalifah dan Mina Rp15 juta sekian, perlindungan Rp846 ribu sekian, pelayanan di embarkasi Rp89 ribu sekian, dokumen perjalanan Rp214 ribu sekian,” katanya.
"Perlengkapan jemaah haji Rp30.302 sekian, biaya hidup tidak dicantumkan di sini, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi Rp 782.563, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi Rp 517 ribu sekain, pengelolaan BPIH Rp 96 ribu seken, total Rp33.485.365,” imbuh Dahnil.
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga mengusulkan BPIH untuk haji khusus 2025 sebesar Rp7.229.419, yang mana terdiri atas biaya perlindungan hingga pembinaan jemaah haji.
“Terdiri dari perlindungan Rp530.400.000, dokumen perjalanan Rp658.213.000, pembinaan jemaah haji di tanah air Rp477.360.000, pelayanan umum Rp5.536.446.000, pengelolaan BPIH Rp 27 juta,” tuturnya.
Menanggapi usulan penurunan BPIH tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai pola kerja kementeriannya masih sama seperti masa Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Di sisi lain, dia menghargai usulan pihak kementeriannya.
“Tapi kami melihat cara menyajikan ini enggak ada perubahan. Masih tetap dengan dirjen PHU. Cara menyajikannya. Polanya masih sama. Kami belum melihat semangat Kementerian Haji,” ucap Marwan dalam kesempatan yang sama.
Marwan pun menyinggung proses verifikasi jemaah haji yang dinilai masih belum jelas. Kemudian, dia juga menyebut Kementerian Haji dan Umrah belum memperhitungkan dan melakukan negosiasi terkait biaya transportasi udara.
“Kita enggak tahu nih yang mana yang diverifikasi. Berdasarkan kuota daftar tunggu atau berdasarkan kuota besaran jumlah umat muslim per provinsi? Yang mana sekarang nih yang diverifikasi ini?,” ucapnya.
“Kemudian seleksi penyediaan transportasi udara dengan mengundang seluruh. Saya kira ya, tapi kami sebetulnya tidak ingin berbicara dengan penerbangan kalau sudah selesai harganya. Kalau Kementerian Haji sudah bisa negosiasi turun, ya kami enggak usah ikut kecuali penerbangannya ngotot seperti itu,” imbuhnya.
Kemudian, Marwan juga menilai bahwa penurunan Rp1 juta masih terlalu kecil. Dia pun menyebut soal bancakan anggaran dalam penyelenggaraan haji.
“Tapi kan ini turunnya baru Rp1 juta, Pak Wakil Menteri. Ini belum masuk angka-angka bancakan. Kalau kita masukkan angka bancakan harus turun Rp5 triliun dari Rp17 triliun,” katanya.
“Jadi kalau bancakan Rp5 triliun ditambah Rp1 triliun berarti Rp6 triliun harus turun. Kalau semangatnya Kementerian Haji,” tambahnya.
Marwan pun kemudian mempertanyakan terkait potensi kualitas pelayanan haji selama penyelenggaraan haji tahun 2026.
“Umpamanya, layanan kita itu sebetulnya kelasnya kelas apa? Paket yang kita ambil. Kita enggak tau nih sebetulnya nih. Jangan-jangan paket C minus nih. Kenapa sebutkan paket C minus? Dolarnya naik. Sarananya naik, tapi turun Rp1 juta,” sebut Marwan.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































