Menuju konten utama

Kementerian BUMN Dapat Jatah 1% Dividen dari Danantara

Dari 1 persen tersebut, setidaknya Kementerian BUMN akan mendapatkan dividen sekitar Rp604 triliun untuk biaya operasional.

Kementerian BUMN Dapat Jatah 1% Dividen dari Danantara
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Rapat tersebut membahas laporan keuangan Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2026. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr

tirto.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bakal memberikan 1 persen dari total dividen yang didapatkan untuk operasional Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan disetor kepada negara. Dari 1 persen tersebut, setidaknya Kementerian BUMN akan mendapatkan dividen sekitar Rp604 triliun untuk biaya operasional.

Namun, angka tersebut masih belum pasti dan baru didasarkan pada hitungan Kementerian BUMN saja, karena sampai saat ini Danantara masih dalam proses konsolidasi. Pun, Holding Operational baru terbentuk, sedangkan Holding Investasi masih dalam proses pembentukan.

“Karena hak dividen 1 persen clear and load ini di kami, justru sebagian kita berikan kepada negara. Jadi, misal kalau dividen dari Pak Dony (Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria), saya belum tahu, nanti keputusannya misalnya ada Rp900 triliun, ya kita ada Rp600 (triliun untuk operasional BUMN), Rp300-nya (triliun) ke negara,” jelas Menteri Erick Thohir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Selain dari perusahaan-perusahaan BUMN, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu yakin, dividen juga akan dihasilkan oleh Perum (Perusahaan Umum). Berdasarkan prediksinya, ke depan Perum dapat menyetorkan dividen kepada negara sekitar Rp200-300 triliun.

“Jadi, tadi yang saya bilang, saya confidence, angka Rp600 (triliun) ini nanti (jadi) Rp0. Jadi, bukannya kita pemborosan, karena kita ini kan memberikan kontribusi kepada negara,” tambahnya.

Bagi Kementerian BUMN, dividen tersebut nantinya akan digunakan untuk menjalankan penugasan-penugasan dengan baik, tanpa memberikan beban tambahan baik kepada Danantara maupun negara. Sedangkan bagi negara, dividen disetor untuk memberikan sumbangan kepada penerimaan negara.

“Pihak kami dan Danantara sudah ada pembicaraan, dari Kementerian BUMN sudah ada pembicaraan dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan), tone-nya postif karena kami tahu kita coba mendorong pendapatan negara di kondisi yang seperti ini dan Insya Allah kembali kami dari Kementerian BUMN coba meningkatan kinerja, baik dari Perum, BUMN atau dividen-dividen dari sisi lain,” tutur Erick.

Baca juga artikel terkait DIVIDEN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra