tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengajukan usulan anggaran sebesar Rp604 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Anggaran tersebut akan digunakan secara efisien untuk mendukung pelaksanaan penugasan strategis pemerintah, termasuk pengawasan restrukturisasi Danantara, percepatan transfer aset negara, serta proyek penyediaan listrik di desa-desa.
Erick menjamin usulan pendanaan tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena bersumber dari dividen yang diperoleh BUMN, khususnya Danantara Indonesia. Sebab, dana tersebut diambil dari porsi 1 persen dividen yang menjadi hak kementerian sebagai pemegang saham seri A.
"Satu persen yang memang dari Danantara sendiri. Nah jadi kita tidak, istilahnya membebani keuangan negara, tapi kita yakini kita juga akan memberikan kontribusi tambahan kepada negara," ujar Erick dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa, (8/7/2025).
Lebih lanjut, Erick menekankan bahwa sebagian besar dari dana tersebut nantinya akan dikembalikan ke negara dalam bentuk setoran dividen. Ia juga menegaskan bahwa dividen 1 persen tidak akan digunakan semua oleh Kementerian BUMN
"Dari proyeksi kami, Perum saja berpotensi menyumbang dividen Rp200 sampai Rp300 miliar ke negara. Jadi dana yang digunakan bukan pemborosan, justru akan berputar kembali dan memberikan kontribusi fiskal," katanya.
Kementerian BUMN berupaya untuk meningkatkan kinerja baik melalui pengelolaan, Perum, penjagaan aset negara serta peningkatan dividen. Menurut dia, anggaran yang diajukan oleh Kementerian BUMN bukanlah pemborosan uang negara, karena akan dikembalikan lagi kepada negara.
"Saya 'confidence' angka 600 (Rp604 miliar) ini nanti nol, jadi bukannya kita pemborosan," imbuh Erick.
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































