Menuju konten utama

Peran Erick Thohir Disorot Soal Modus Direksi BUMN Kejar Bonus

Rekayasa keuangan untuk mengejar tantiem direksi dinilai membuat BUMN kehilangan ruhnya untuk ikut mendorong perekonomian nasional.

Peran Erick Thohir Disorot Soal Modus Direksi BUMN Kejar Bonus
Kantor Kementerian BUMN. (FOTO/Yohanes Hasiholan)

tirto.id -

Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Dony Oskaria, mengungkapkan modus direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memanipulasi bottom line laporan keuangan untuk mendapatkan bonus atau tantiem.

Pengamat BUMN dari NEXT Indonesia, Herry Gunawan, menilai hal tersebut tak lepas dari sejumlah kondisi yang terjadi di BUMN di bawah kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir.

Sebab, Kementerian BUMN yang sebelumnya turut "mengelola" BUMN secara operasional, turut memberikan ruang dengan membesar-besarkan capaian perusahaan pelat merah melalui torehan laba dan setoran dividen.

"Kementerian tersebut selalu bikin gimmick soal laba dan dividen BUMN, yang seolah-olah besar. Dividen besar ini pun semu, karena rasio dividen terhadap labanya yang dinaikkan (dividend payout ratio), bukan karena kinerjanya secara riil lebih baik dari tahun sebelumnya," ujarnya saat dihubungi Tirto, Jumat (20/6/2025).

Dengan target laba yang besar dari Kementerian BUMN, model "rekayasa" bottom line pun kemudian terjadi. Hal ini, menurut Herry, membuat BUMN pada ujungnya kehilangan ruh untuk ikut mendorong perekonomian nasional serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Ini persoalan klasik BUMN yang belum tuntas. Efeknya, kita sebagai masyarakat dihadapkan oleh hasrat mengejar laba BUMN, termasuk BUMN yang diberi fasilitas monopoli," imbuhnya.

Secara hukum memang tidak ada yang dilanggar dalam merekayasa bottom line laporan keuangan, namun hal ini akan membuat masyarakat dihadapkan pada realitas bahwa BUMN hanya mengejar laba semata.

Rekayasa bottom line, hemat Herry, dapat dilakukan dengan beberapa cara, misalnya dengan menunda pembayaran jatuh tempo ke vendor agar pengeluaran/beban di pembukuan lebih rendah dari seharusnya, yang ujung-ujungnya agar labanya di atas kertas terlihat besar. Dengan begitu, ada alasan untuk membayar tantiem. Padahal, keuangannya keropos.

Mental korup inilah yang harus segera diatasi oleh Danantara. Dalam hal ini, Danantara sebagai pengelola BUMN dapat melakukan audit ulang terhadap laporan keuangan BUMN dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan rekayasa bottom line.

"Selain itu, Kedeputian Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN juga perlu dimintai pertanggungjawaban. Temuan rekayasa bottom line oleh Danantara itu, tidak bisa dilepaskan dari peran Kedeputian Manajemen Risiko tersebut, karena mereka yang selama ini mengawasi," tegas Herry.

Di sisi lain, Kementerian BUMN sebagai regulator juga tidak bisa lepas tangan. Pengawasan administrasi yang ketat oleh Kementerian BUMN melalui Kantor Akuntan Publik (KAP) yang kapabel juga harus dilakukan dan didukung oleh pengawasan dari para komisaris.

"Tantiem tidak hanya untuk direksi, tapi juga komisaris. Jadi, komisaris pun punya kepentingan. Pasti kerugian finansial (berpotensi timbul), juga akan mempengaruhi reputasi dari BUMN. Oleh karena itu, pengawasan oleh komisaris itu sangat penting," tegas Executive Director Sinergi BUMN Institute, Achmad Yunus kepada Tirto.

Baca juga artikel terkait BUMN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana