Menuju konten utama

Kementan Akui Basis Data Program Pupuk Bersubsidi Lemah

Monitoring dan evaluasi serta verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat kios pengecer tepat sasaran.

Kementan Akui Basis Data Program Pupuk Bersubsidi Lemah
Pekerja mengangkut pupuk di gudang Lini III Pupuk Indonesia, Awipari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (22/9/2025). Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan petani pada musim tanam tahun 2025 secara nasional dalam kondisi aman dengan ketersedian stok pupuk jenis Urea, NPK Form biasa, NPK Kakao, ZA, dan Organik mencapai 1.496.877 ton. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.

tirto.id - Kepala Kelompok (Kapoksi) Pengawasan Pupuk di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Henry Y. Rahman, mengakui basis data yang digunakan dalam program pupuk bersubsidi masih lemah dan belum sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Kondisi inilah yang kemudian membuka peluang terjadinya penyelewengan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

“Dalam perencanaan, penyusunan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) ini basis data kita memang masih yang kami Kementerian Pertanian mengakui masih sangat lemah sekali. Basis data kita masih sifatnya tabular dan itu memang berpeluang untuk tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar dia, dalam diskusi publik Evaluasi Tata Kelola Subsidi Pupuk Saat Ini, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Kata Henry, agar lebih akurat, seharusnya data yang digunakan berbasis spasial. Namun, pada kenyataannya basis data spasial baru digunakan oleh beberapa daerah di Indonesia saja.

“Beberapa daerah sudah ada yang melakukan (penyusunan RDKK) dengan basis data spasial, sehingga ketepatan luas lahan sudah mendekati yang di lapangan. Kalau (basis data) tabular, mungkin masih bias sekali sebetulnya kebutuhan pupuk dengan luas lahan,” tambahnya.

Selain basis data, indeks pertanaman (ip) yang digunakan sebagai acuan juga belum terverifikasi secara bagus, apakah di daerah yang bersangkutan memang ip sudah berada di angka 3 dan RDKK diusulkan 3, atau ketika di RDKK ip yang tercantum adalah di bawah 3, namun yang ip yang diusulkan 3. Indeks pertanaman yang belum bisa diverifikasi dan divalidasi secara tepat ini lantas membuat kebutuhan pupuk subsidi yang diajukan kepada pemerintah belum bisa tepat pula.

“Memang celah penyelewengan pupuk itu salah satu, mungkin bukan salah satu, ya. Peluang paling besar itu dari kesalahan itu, kemudian kita melakukan penyaluran yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian,” ujar Henry.

Karena rentannya program pupuk bersubsidi terhadap potensi penyelewengan, Kementerian Pertanian bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) telah melakukan rekonsiliasi data dan asersi manajemen. Selain itu, monitoring dan evaluasi serta verifikasi lapangan pun dilakukan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat kios pengecer dilakukan dengan tepat sasaran.

“Sebetulnya data itu kan Awalnya dari yang kita sebut titik serah. Di situ lah terjadi transaksi pemindahan dari barang itu ke petani. Nah, ini yang sering dilakukan rekayasa atau dilakukan secara tidak benar di lokasi titik serah itu,” beber Henry.

Baca juga artikel terkait PUPUK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana