Menuju konten utama

Kemenperin Surati Kemenkeu Minta Tarif Impor LPG Dihapus

Tarif impor LPG  dinilai menjadi salah satu hambatan mendasar dalam efisiensi biaya produksi industri petrokimia di Indonesia.

Kemenperin Surati Kemenkeu Minta Tarif Impor LPG Dihapus
Gedung KEMENTRIAN PERINDUSTRIAN. foto/Yohanes Haasiholan
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penghapusan tarif impor LPG (Liquefied Petroleum Gas) yang menjadi bahan baku utama sektor petrokimia.

Direktur Industri Kimia Hulu, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Wiwik Pudjiastuti, mengatakan tarif impor LPG menjadi salah satu hambatan mendasar dalam efisiensi biaya produksi industri petrokimia di Indonesia.

“Kami sudah bersurat ke Kementerian Keuangan untuk meminta tarif LPG masuk 0 persen,” ujarnya dikutip Antara, Jumat (21/11/2025).

Ia menambahkan, rencana ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah mengatasi ketidakseimbangan harga bahan baku impor di beberapa negara pesaing.

“Kalau kita lihat Thailand, Singapura, Malaysia, impor mereka itu zero, tidak dikenakan tarif impor,” kata Wiwik.

Menurutnya, kesenjangan tarif tersebut berdampak pada ketertinggalan harga produk petrokimia Indonesia di pasar global.

Selain usulan penghapusan tarif impor LPG, Kemenperin juga tengah mengajukan perlindungan perdagangan dalam bentuk anti-dumping atau trade remedies terhadap sejumlah produk petrokimia yang membanjiri pasar domestik.

“Kita juga sedang mengajukan anti-dumping sebagai trade remedies untuk produk-produk petrokimia,” ucapnya.

Wiwik menyebut pemerintah turut menindaklanjuti masukan industri mengenai insentif fiskal, khususnya perluasan tax holiday.

“Lotte ini menghasilkan 15 produk, tapi baru 7 produk yang dapat tax holiday. Kita masih berkomunikasi dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) untuk mendorong agar produk lain juga masuk dalam proses review berikutnya,” ujarnya.

Ia menilai kunjungan legislatif memperkuat proses penyelesaian hambatan di lapangan. “Dari sisi eksekutif kita sudah koordinasi, tetapi akan lebih baik ketika ada dorongan dari legislatif,” kata Wiwik.

Baca juga artikel terkait IMPOR LPG atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Insider
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra