Menuju konten utama

Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Mata Unsri Imbas Perundungan

Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata.

Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Mata Unsri Imbas Perundungan
UNIVERSITAS SRIWIJAYA. FOTO/fk.unsri.ac.id
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menginstruksikan RSUP M. Hoesin untuk menghentikan sementara penyelenggaraan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), di RSUP tersebut. Instruksi penghentian penyelenggaraan itu merespons kasus dugaan perundungan.

"Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, di Jakarta, Rabu (14/1/2026), mengutip Antara.

Sementara residensi tersebut dihentikan, kata dia, Kemenkes memberikan kesempatan kesempatan kepada RSUP M. Hoesin dan Fakultas Kedokteran (FK) Unsri, khususnya PPDS Ilmu Kesehatan Mata, untuk segera menghentikan seluruh kegiatan yang terkait perundungan dan memuat laporan kepada pimpinan masing-masing.

Aji juga mengatakan RSUP M. Hoesin dan FK Unsri agar memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat pada kasus yang melibatkan seorang mahasiswa dengan inisial OA.

Selain itu, lanjutnya, RSUP M.Hoesin dan FK Unsri diminta menyusun rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih baik ke depan dan disepakati bersama, serta melaporkan progres rencana aksi kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.

Sebelumnya di media massa dikabarkan, seorang mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri di RSUP M. Hoesin diduga menjadi korban perundungan para seniornya.

Korban dikabarkan dipaksa membiayai para seniornya untuk berbagai hal, seperti uang semesteran, pesta, alat olahraga, produk kecantikan, hingga makan dan minum.

Diduga korban sempat melakukan upaya bunuh diri dan mengundurkan diri dari pendidikan tersebut karena tidak tahan terhadap perundungan itu.

Baca juga artikel terkait PERUNDUNGAN

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Alfons Yoshio Hartanto