Menuju konten utama

Kemenhub Pastikan Rencana Kenaikan Tarif Ojol 15% Masih Kajian

Sejauh ini belum ada keputusan apapun mengenai rencana kenaikan tarif perjalanan ini.

Kemenhub Pastikan Rencana Kenaikan Tarif Ojol 15% Masih Kajian
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). tirtoid/Qonita Azzahra

tirto.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan, memastikan rencana kenaikan tarif perjalanan 8-15 persen berdasarkan zonasi masih dalam tahap kajian. Artinya, belum ada keputusan apapun mengenai rencana kenaikan tarif perjalanan ini.

“Prosesnya masih banyak dan masih panjang, ya. Karena proses melahirkan satu regulasi ini, ini kita tidak hanya melihat satu sisi saja. Kita harus komprehensif, ya, menyeluruh. Sehingga keputusannya memberikan keputusan yang adil dan berkelanjutan,” jelasnya, dalam Konferensi Pers, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

Selain rencana kenaikan tarif perjalanan, Kemenhub juga tengah melakukan kajian terkait tarif dasar, struktur pembagian pendapatan antara perusahaan penyedia jasa transportasi online alias aplikator dengan mitra pengemudi ojek maupun taksi online, termasuk pula tuntutan dari para pengemudi, yakni soal potongan biaya aplikasi menjadi 10 persen. Dus, nantinya diharapkan aturan terkait layanan transportasi online dapat menjadi satu kesatuan.

“Ini juga kita kaji, ya. Jadi menjadi satu kesatuan, ya. Menjadi satu kesatuan, ini masih kaji,” tambah Aan.

Dalam kajian ini, Kemenhub bakal melibatkan lembaga independen dan juga mengundang seluruh stakeholder, mulai dari mitra pengemudi, perusahaan aplikator, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang dapat diartikan sebagai perwakilan konsumen, hingga akademisi dan praktisi. Dengan masukan dan seluruh rangkaian proses kajian ini, aturan terkait layanan transportasi online ini diharapkan dapat mewujudkan ekosistem yang berkelanjutan.

Artinya ekosistemnya akan tetap bisa berjalan. Para mitra bisa mendapatkan kesejahteraan dengan pembayaran yang lain, ya. Mungkin UMKM (mitra merchant) tetap bisa berjalan usahanya dan sebagainya,” jelasnya.

Sebelumnya, rencana kenaikan tarif perjalanan ojol 8-15 persen tergantung zonasi ini pertama kali diungkapkan oleh Aan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski masih dalam tahap kajian final, pada dasarnya rencana kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari perusahaan-perusahaan aplikator.

“Kami sudah melakukan kajian final, dan sudah final. Untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan. Ini yang sudah kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan," kata dia, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Baca juga artikel terkait TARIF OJOL NAIK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra