Menuju konten utama

Kemenag Janji Perlakukan Semua Guru Tanpa Pandang Asal Agama

Kemenag mengatakan kesejahteraan dan kompetensi guru semua agama selalu diupayakan lewat kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Kemenag Janji Perlakukan Semua Guru Tanpa Pandang Asal Agama
Dialog Media bertema “Kemenag dan Kesejahteraan Guru Agama” di Hotel Alia Boutique Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025). tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pihaknya tak membeda-bedakan perlakuan kepada para guru agama dari kepercayaan apa pun. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar menyebut kesejahteraan dan kompetensi guru semua agama selalu diupayakan lewat kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Kementerian Agama memperlakukan semua guru secara setara tanpa memandang latar agama. Dialog ini menjadi ruang untuk memperjelas arah dan hasil kerja Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan guru,” ujar Thobib dalam Dialog Media bertema “Kemenag dan Kesejahteraan Guru Agama pada Rabu (29/10/2025).

Thobib menyebut sejumlah kebijakan peningkatan kesejahteraan guru tengah dalam proses. Mulai dari kenaikan TPG Non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta/bulan, program tunjangan khusus untuk guru di wilayah 3T, hingga penguatan kelembagaan pendidikan keagamaan seperti Widyalaya, Dhammasekha, Taman Seminari, dan SETIAKIN Khonghucu.

Untuk guru Agama Kristen, Direktorat Jenderal Bimas Kristen telah menggunakan total anggaran untuk tahun 2025 mencapai Rp50 miliar.



Perinciannya, insentif bagi 3.831 guru non-ASN dengan total anggaran mencapai Rp11,54 miliar; tunjangan profesi (TPG) bagi 738 guru non-ASN dengan nilai Rp13,63 miliar yang diberikan kepada guru bersertifikat pendidik; tunjangan khusus bagi 1.237 guru yang bertugas di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dengan total anggaran Rp24,85 miliar.

“Kami berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru, baik yang berada di sekolah negeri maupun di sekolah keagamaan Kristen swasta di seluruh Indonesia. Semua guru agama Kristen harus memiliki akses yang sama terhadap sertifikasi dan tunjangan profesi,” ujar Direktur Pendidikan Kristen, Suwarsono.

Kemudian, Direktorat Pendidikan Katolik menyalurkan lebih dari Rp56 miliar untuk mendukung kesejahteraan guru Katolik di seluruh Indonesia. Direktur Pendidikan Katolik, Albertus Triyatmojo menjelaskan ini menjadi investasi jangka Panjang untuk Pendidikan agama Katolik.



Albertus Triyatmojo menjelaskan, dana tersebut terdiri atas insentif Rp8,65 miliar, tunjangan khusus Rp18,28 miliar, dan TPG Non-ASN Rp29,35 miliar.



“Dana ini kami prioritaskan bagi para guru non-ASN dan guru di wilayah 3T, agar mereka mendapatkan hak yang sama dan bisa hidup lebih layak,” kata Albertus.

Untuk Agama Hindu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, I Nengah Duija mengatakan telah mengalokasikan Rp19 miliar untuk kesejahteraan para guru. Dia menyebut kesejahteraan guru tidak hanya menyangkut aspek material, tetapi juga kesejahteraan batin yang memberi rasa aman dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas.

Beberapa program utama yang dijalankan antara lain Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk 3.771 guru, tunjangan insentif bagi Guru Non-PNS Belum Sertifikasi sebesar Rp250.000 per bulan, Kenaikan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN dari Rp1,5 Juta per bulan menjadi Rp2 Juta, Bantuan Kelompok Kerja Guru dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) Hindu kepada 227 lembaga.

“Total dukungan yang kami alokasikan mencapai lebih dari Rp19 miliar, sebagai bentuk nyata hadirnya negara untuk para guru agama Hindu,” jelasnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha menyalurkan anggaran lebih dari Rp16 miliar sebagai komitmen dalam mendukung kesejahteraan guru agama Buddha di seluruh Indonesia. Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi menjelaskan kesejahteraan ini adalah upaya negara untuk menghargai peran mulia para guru agama untuk membangun bangsa.



Berbeda dengan agama lain, hingga kini belum ada guru agama Khonghucu yang berstatus ASN maupun PPPK. Hal ini disebabkan karena lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan tenaga pendidik agama Khonghucu masih sangat terbatas.

Menurut data Pusbimdik Khonghucu, saat ini terdapat 170 guru agama Khonghucu dan 170 penyuluh agama Khonghucu yang tersebar di 22 provinsi di Indonesia.



Untuk mengatasi kendala status kepegawaian, Pusbimdik Khonghucu bersama Sekretariat Jenderal Kemenag telah menyiapkan mekanisme alih daya sebagai langkah afirmatif bagi para guru dan penyuluh non-ASN pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang melarang pengangkatan tenaga honorer.

“Skema alih daya ini menjadi solusi agar para guru dan penyuluh agama Khonghucu tetap mendapat kejelasan status dan hak-haknya, tanpa harus menabrak regulasi tentang ASN,” ujar Nurudin.

Atas hal itu, Staf Khusus Menteri Agama Bidang SDM dan Media, Ismail Chawidu mengatakan bahwa kesejahteraan guru berpengaruh langsung terhadap kinerja dan semangat mengajar. Berdasarkan hasil riset, katanya, tingkat kepuasan guru meningkat signifikan setelah kebijakan kenaikan tunjangan diterapkan.

Baca juga artikel terkait KEMENAG atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama