tirto.id - Sejumlah warga mengeluhkan penerapan kebijakan pemerintah yang menetapkan pembelian gas LPG 3 kg per 1 Februari 2025 hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina.
Salah seorang warga dari Kedoya Selatan, Ika, mengaku susah untuk memperoleh gas LPG 3 kg setelah kebijakan pembelian gas LPG 3 kg dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Ika khawatir stok gas LPG 3 kg akan kehabisan stok akibat kebijakan tersebut.
"Kurang nyaman, jadi ikut cemas juga, takutnya pas nggak ada stok, namanya orang kan nggak selalu punya cadangan," ujar Ika kepada reporter Tirto, Senin (3/2/2025).
Dalam satu bulan, Ika menyebut membutuhkan satu tabung gas LPG 3 kg untuk keperluan rumah tangganya. Umumnya, Ika membeli gas di warung dekat rumahnya. Setelah ada kebijakan ini, ia harus membeli gas di pangkalan resmi yang lokasinya lebih jauh dari tempat biasa membeli gas LPG 3 kg.
Ika mengaku lebih baik harga gas LPG 3 kg naik daripada membeli ke lokasi yang lebih jauh. "Kalau mau naik [harganya], naik aja deh, jangan dipersulit. Kan kasian emak-emak jadi kocar-kacir nyari gas," keluhnya.
Keluhan juga diungkapkan salah seorang pedagang mie ayam di kawasan Kedoya, Isma. Isma mengaku menghabiskan satu tabung gas LPG 3 kg dalam dua hari sebagai pedagang mie ayam. Ia merasa kebijakan ini mempersulit dirinya sebagai pedagang.
"Ribet sih. Kan kalau kemarin-kemarin kan belinya di warung banyak, sekarang hanya di agen doang, ya ribet. Kalau misalkan rumah yang gak ada agen LPG-nya, gimana?" kata Isma, Senin (3/2/2025).
Isma berharap, kebijakan pembatasan pembelian gas LPG 3 kg ini dicabut. Ia beralasan, gas menjadi kebutuhan semua orang sehingga akses pembeliannya dipermudah.
"Cabut aja lah [kebijakannya], soalnya kan gas semua orang butuh ya. Jangan cuma [bisa] beli di agen, harapan saya sih," katanya.
Sementara itu, salah seorang pemilik warung, Wahyu Dwi, menyebut penjualannya menurun setelah kebijakan larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg ditetapkan pada 1 Februari 2025. Ia mengaku mampu menjual 11 tabung gas LPG 3 kg per harinya sebelum kebijakan itu berjalan.
"Berdampak banget mas, tambah menurun [penjualannya]," tutur Wahyu pada Senin (3/2/2025).
Ia mengaku sudah tidak mendapatkan pasokan lagi dari agen yang sebelumnya rutin memasok gas ke warung miliknya. Ia juga menyebut belum mengetahui informasi terkait cara mendaftar sebagai Pangkalan Resmi untuk bisa menjual gas LPG 3 kg.
"Belum tahu, nggak tahu juga [cara mendaftarnya]," ucap Wahyu.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan pemerintah menerapkan pelarangan penjualan gas LPG 3 kilogram ke pengecer per 1 Februari 2025. Pemerintah hanya menjual gas ke agen resmi PT Pertamina karena menerima laporan dugaan permainan dalam penyaluran gas LPG 3 kg.
"Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga. Ini jujur aja. Harganya itu kan ke rakyat itu seharusnya tidak lebih dari Rp5.000-Rp6.000. Negara itu mensubsidi. Harga real-nya itu per kilogram itu negara mensubsidi sekitar Rp12.000, kurang lebih per kilogram,” ungkap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin (03/02/2025).
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher