Menuju konten utama

Kekayaan Calon Dirjen Pajak Baru Bimo Wijayanto Capai Rp6,67 M

Bimo Wijayanto tercatat memiliki harta dan kekayaannya mencapai Rp6,67 miliar tanpa utang.

Kekayaan Calon Dirjen Pajak Baru Bimo Wijayanto Capai Rp6,67 M
Sekretaris Deputi bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Bimo Wijayanto memberikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/5/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menggantikan Suryo Utomo.

Selain itu, Prabowo juga menunjuk Letjen Djaka Budi Utama dipercaya sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu menggantikan Askolani.

Bimo Wijayanto merupakan mantan Asisten Deputi Investasi Strategis pada Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Bimo diketahui menyampaikan total hartanya sebanyak tiga kali. Dia pertama kali melaporkan kekayaannya sebagai Tenaga Ahli Utama KSP RI, dengan jumlah sebesar Rp5.970.000.000 atau Rp5,9 miliar pada 2019.

Bimo kembali menyerahkan LHKPN kepada KPK ketika menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis, Kedeputian Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves. Pada periode 2020, total hartanya naik menjadi sebesar Rp6.170.000.000 atau Rp6,1 miliar.

Bimo kembali melaporkan harta dan kekayaannya pada 15 Maret 2022 untuk periodik 2021, dengan total harta Rp6,67 miliar tanpa utang.

Kemudian, dari total harta kekayaannya dia memiliki 5 aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,8 miliar.

Kelima aset tersebut didapatkan Bimo atas hasil sendiri dan berlokasi di Sleman, Yogyakarta, dan Gunung Kidul.

Dia juga tercatat memiliki satu buah mobil dengan merek Toyota Fortuner 2017, senilai Rp370 juta. Bimo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta dan kas dan setara kas senilai Rp300 juta.

Baca juga artikel terkait LHKPN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto