Menuju konten utama

Kejaksaan Sisir Seluruh SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

Kejati Jateng turunkan tim sisir data aktivitas SPPG secara 'on the spot', termasuk milik Polri. Jaksa tegaskan tak ada tebang pilih.

Kejaksaan Sisir Seluruh SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Arfan Triono (kiri) menemui massa aksi di depan kantornya di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (9/7/2026). Baihaqi Annizar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kejaksaan sedang mengumpulkan data dan keterangan terkait pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Jawa Tengah, termasuk SPPG yang dikelola Polri.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Arfan Triono menjelaskan, kejaksaan di daerah mendapat perintah dari pimpinan untuk menyisir seluruh SPPG.

Perintah itu ditindaklanjuti dengan mengerahkan jajaran kejaksaan negeri ke titik-titik SPPG. Petugas menghimpun data mengenai pelaksanaan program, kendala di lapangan, serta berbagai hal yang terjadi.

“Teman-teman kejaksaan negeri melakukan on the spot,” jelas Arfan, Kamis (9/7/2026).

Menurut Arfan, pengumpulan data tersebut masih berlangsung dan belum bisa disimpulkan hasilnya. Ia menyebut jumlah titik SPPG di Jawa Tengah cukup banyak sehingga proses pendataan membutuhkan waktu sebelum seluruh temuan dihimpun di tingkat Kejati.

Ia juga menegaskan bahwa pengumpulan data itu mencakup seluruh SPPG tanpa membedakan pengelolanya, termasuk SPPG milik Polri.

“Yang namanya semua, semua. Entah itu Polri ataupun yang bukan. Jadi semua, enggak ada pilih-pilih,” tegasnya.

Kendati demikian, Arfan menekankan langkah kejaksaan saat ini bukan pemeriksaan dalam konteks penegakan pidana. Kejaksaan, kata dia, baru mengecek dan mengumpulkan langsung bahan keterangan di lokasi.

“Enggak ada pemeriksaan. Yang ada on the spot data dan baket (bahan keterangan). Kami tidak memanggil, tidak memeriksa. Kita mengumpulkan data dan keterangan on the spot,” imbuhnya.

Arfan menyebut, apabila dalam proses pengumpulan data itu ditemukan dugaan pelanggaran atau penyelewengan, hasilnya akan lebih dulu dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah berikutnya.

Namun, ia menilai masih terlalu dini untuk menyimpulkan adanya pelanggaran karena proses pendataan belum rampung.

“Kalau sudah paling enggak sebagian besar terkumpul, baru bisa kita lihat apa yang terjadi di SPPG di daerah. Kalau ditemukan sesuatu, tentu kami laporkan ke pimpinan untuk meminta petunjuk selanjutnya akan diproses seperti apa,” kata dia.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Reporter: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah