tirto.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap enam mobil mewah milik tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Penyitaan dilakukan dari lokasi penggeledahan yang dilakukan pada 12-14 Februari 2026.
"Sementara, ada 1 unit Toyota Alphard, Toyota Corolla Hybrid, 1 Avanza itu beserta BPKB-nya, dan ada juga 3 unit roda empat. kurang lebih ada 6," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Puspenkum, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Anang menerangkan selain aset tersebut, ada juga penggeledahan sertifikat tanah. Seluruh aset yang dilakukan penyitaan itu atas nama perusahaan para tersangka dan pihak afiliasinya.
Dijelaskan Anang, dari penggeledahan juga dilakukan penyitaan dokumen, bukti transaksi, serta bukti elektronik. Bukti-bukti tersebut akan dianalisis untuk mengulik lebih dalam tindak pidana yang dilakukan para tersangka.
"Dokumen dari beberapa yg kita dapat dari perusahaan dan ada juga dari beberapa kantor. Di mana ada satu kantor di dalamnya ada beberapa PT. Juga ada rumah, di situ diperoleh beberapa dokumen yang berkaitan dengan kegiatan CPO," ungkap Anang.
Bukti transaksi yang disita pun berkaitan dengan penggeledahan sejumlah money changer sebelumnya. Kendati demikian, Anang belum bisa mengungkap berapa nilai transaksi di money changer itu.
Menurut Anang, 11 lokasi yang dilakukan penggeledahan berada di Medan, Sumatera Utara. Kemudian, terdapat 5 lokasi lain di Pekanbaru, Riau.
"Penggeledahan dilakukan baik itu di rumah kediaman, kantor, juga beberapa pihak yang terafiliasi dengan tersangka," ujar Anang.
Sebagai informasi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebutkan dari 11 tersangka tersebut, 3 di antaranya adalah peyelenggara negara. Dia pun menyebut seluruh tersangka itu adalah Lila Harsyah Bakhtiar selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia; FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan DJBC tahun 2024 yang sekarang menjabat Kepala Kantor DJBC Bali, NTB dan NTT.
Kemudian, Muhammad Zulfikar selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layana Informasi KPBC Pekanbaru; ES selaku Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS; ERW selaku Direktur PT BMM; FLX selaku Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP; RND selaku Direktur PT TAJ. Selanjutnya, TNY selaku Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International; VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya; RBN selaku Direktur PT CKK; serta YSR selaku Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































