tirto.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, dicopot dari jabatannya usai diduga terlibat dalam penggelapan uang barang bukti dari kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit. Dia diduga menerima uang Rp500 juta dari aksi penggelapan barang bukti kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkap posisi Kajari Jakarta Barat kini diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Dalam hal ini, Plt tersebut adalah Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta, Haryoko Ari Prabowo.
“Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk,” ujar Anang kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Anang menegaskan Kejaksaan Agung tidak akan menoleransi jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran apa pun. Dia menyebut setiap pelanggaran etik maupun pidana akan ditindak secara profesional.
“Kami komit untuk menindak," kata Anang.
Sementara itu, Haryoko Ari Prabowo membenarkan bahwa dirinya sudah mulai menjalankan tugas sebagai Plt Kajari Jakarta Barat. Dia mengungkap bahwa jabatan tambahan kepadanya tersebut sudah diberikan sejak bulan lalu.
"Iya (sudah menjabat jadi Plt Kajari Jakarta Barat). (Sudah sejak) 15 September kalau tidak salah," ungkap pria yang akrab disapa Bowo itu.
Untuk diketahui, penerimaan uang kepada Hendri itu terungkap dalam dakwaan mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya. Azam sendiri telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September lalu.
Dalam dakwaan, Azam disebut tidak bermain sendirian karena diduga membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri Antoro. Total Rp500 juta yang disalurkan melalui PLH Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































