Menuju konten utama

Kejagung Bantah Ada Jaksa Lakukan Intimidasi Amsal Sitepu

Menurut Kejagung, jika memang terdakwa merasa diintimidasi, maka dipersilakan memberikan bukti-buktinya

Kejagung Bantah Ada Jaksa Lakukan Intimidasi Amsal Sitepu
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan alasan tuntutan hukuman mati kepada ABK asal Medan terkait kasus narkoba, Jumat (20/2/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kejaksaan Agung membantah adanya intimidasi yang dilakukan kepada terdakwa Amsal Sitepu selama proses penanganan kasus dugaan korupsi dana desa. Hal itu sudah dipastikan sendiri kepada pihak Kejari Karo, Sumatra Utara.

"Bukan. Intimidasi kan ditekan, dibawah ancaman. Kalau dari versi pengakuan Kajari, tidak pernah melakukan intimidasi. Enggak ada," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Anang menjelaskan, saat itu memang ada jaksa yang menemui terdakwa Amsal Sitepu. Namun, tujuan menemuinya adalah dalam rangka program Jaksa Humanis.

Program ini, kata Anang, dilakukan kepada semua tahanan yang ada. Dalam program ini, Kejaksaan Negeri Karo memberikan makanan kepada seluruh tahanan.

"Terkait adanya pemberian kue, hanya programnya dia katanya dalam rangka jaksa humanis, tidak hanya yang bersangkutan beberapa pun ada dikasih kok," ucap dia.

Menurut Anang, jika memang terdakwa merasa diintimidasi, maka dipersilakan memberikan bukti-buktinya. Terdakwa, kata dia, juga bisa melaporkan kepada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan agar bisa dilakukan pemeriksaan dan pembuktian dugaan intimidasi tersebut.

"Tapi sepanjang ada buktinya aja ya. Itu aja. Kalau dilakukan tidak profesional, ada intimidasi secara baik itu dengan kekerasan atau apa, ibaratnya ada bukti ya silakan laporkan aja lah ke Jamwas, ke pengawasan," ungkap dia.

Diketahui, Amsal Sitepu menyampaikan intimidasi oleh jaksa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026). Ia menyebut, tekanan tersebut terjadi saat dirinya sudah berada di rumah tahanan (rutan).

“Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini, saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak brownies cokelat. Dengan pesan dia ngomong langsung dengan saya di rutan ini ‘udah, ikutin aja alurnya, enggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu’,” kata Amsal dalam RDPU di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Amsal mengaku menolak permintaan tersebut. Ia memilih tetap bersuara meski mengaku mendapat peringatan akan konsekuensi yang bisa dihadapi.

“Saya bilang tidak, Pimpinan. Enggak ah, cukup, enggak ada lagi anak-anak muda yang dikriminalisasi di Indonesia karena enggak akan membiarkan, enggak ada lagi Amsal-Amsal lain yang dikriminalisasi Pimpinan. Biarkan saya menjadi satu-satunya pekerja ekonomi kreatif yang dikriminalisasi dan diintimidasi. Biarkan saya yang terakhir, Pimpinan,” tegasnya dengan suara bergetar.

Baca juga artikel terkait KEJAKSAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana