Menuju konten utama

Muhaimin Nilai Jaksa Kasus Amsal Sitepu Bunuh Industri Kreatif

Menurut Muhaimin mengabaikan nilai intelektual dan keahlian dalam proses produksi sangat berbahaya bagi masa depan industri kreatif di Indonesia.

Muhaimin Nilai Jaksa Kasus Amsal Sitepu Bunuh Industri Kreatif
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar usai menghadiri acara Dialog Solidaritas dan Partisipasi Publik di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026). tirto.id/Rahma Dwi Safitri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memberikan peringatan keras terkait penilaian jaksa yang menganggap ide dan proses kreatif sebagai sesuatu yang tidak bernilai.

Ia menilai pandangan jaksa yang menyebut kerja kreatif seorang videografer Amsal Christy Sitepu seharga Rp0 adalah langkah keliru yang mematikan ekosistem ekonomi kreatif nasional.

“Proses kreatif adalah nyawa dari industri kreatif, harusnya diapresiasi keahliannya bukan justru dinihilkan harganya bahkan dikriminalisasi. Kalau ide, gagasan, dan proses kreatif dinilai Rp0, itu bukan hanya keliru, itu berbahaya. Itu sama saja dengan membunuh kreativitas,” kata Muhaimin dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).

Muhaimin menegaskan bahwa mengabaikan nilai intelektual dan keahlian dalam proses produksi kreatif merupakan tindakan yang berbahaya bagi masa depan industri kreatif di Indonesia.

Menurutnya, nilai utama dalam industri kreatif terletak pada tahapan riset, eksplorasi ide, hingga eksekusi yang tidak bisa diukur dengan pendekatan konvensional.

Ia khawatir jika pola pikir ini terus dipertahankan, maka dampaknya akan bersifat sistemik, termasuk menurunkan minat generasi muda dalam dunia pendidikan kreatif.

“Jangan sampai kampus-kampus kita nanti kehilangan minat untuk mengajarkan kreativitas karena dianggap tidak punya nilai. Kalau kreativitas dihargai nol, siapa yang mau belajar, siapa yang mau berkarya?," ujarnya.

Muhaimin menambahkan bahwa jutaan masyarakat Indonesia saat ini bergantung pada sektor ekonomi kreatif, mulai dari konten kreator hingga editor.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, lanjutnya, berkomitmen untuk memberdayakan serta melindungi ekosistem tersebut sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa arah kebijakan saat ini akan menjadi penentu masa depan ekosistem kreatif.

Muhaimin mengimbau aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan dan apresiasi terhadap karya kreatif, alih-alih melakukan kriminalisasi yang dapat mematikan semangat inovasi bangsa.

“Kalau kita ingin ekonomi kreatif tumbuh, maka kita harus mulai dari hal paling dasar: mengakui bahwa kreativitas itu bernilai. Bukan nol, tapi justru menjadi fondasi,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait KRIMINALISASI atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto