tirto.id - Polda Bali memastikan Pulau Dewata masih aman dan kondusif bagi wisatawan, khususnya turis mancanegara. Pernyataan itu merespons travel warning yang dikeluarkan Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Selatan bagi warga negaranya yang hendak berkunjung ke Bali.
"Kami memahami keprihatinan Kedutaan Besar Korea Selatan dan menghargai koordinasi yang terjalin. Bali tetap aman dan kami terus bekerja keras untuk memastikan setiap wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, merasa terlindungi," ujar Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, dalam keterangannya, Kamis (09/04/2026).
Daniel mengungkap, berdasarkan data Polda Bali dari periode Januari hingga April 2026, jumlah kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Data tersebut yang menjadi penegasan bahwa Bali masih aman dikunjungi, terutama untuk pariwisata.
Selain itu, untuk menjaga keamanan, Polda Bali telah melaksanakan Operasi Sikat Agung pada 28 Januari hingga 12 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, Polda Bali berhasil mengungkap 166 kasus kriminalitas dan mengamankan 181 tersangka.
Secara rinci, angka kasus kriminalitas tersebut terdiri atas 77 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 89 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bersama dengan itu, Polda Bali juga berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di Bali.
"Operasi Sikat Agung tersebut menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penurunan angka kriminalitas sepanjang awal 2026," kata Daniel.
Daniel mengungkap bahwa Operasi Sikat Agung Tahap 2 tengah dipersiapkan dengan fokus kepada perlindungan terhadap wisatawan asing.
Selain itu, Polda Bali menegaskan bahwa patroli keamanan kini diperketat di seluruh kawasan wisata utama yang menjadi favorit wisatawan, seperti Seminyak, Canggu, Ubud, Sanur, dan Nusa Dua.
Terdapat pula hotline 110 yang dapat digunakan oleh seluruh berwisatawan dengan layanan multibahasa dan operasional selama 24 jam untuk memudahkan pelaporan apabila terjadi gangguan keamanan.
"Kami juga memperkuat pengawasan terhadap WNA melalui website dan Command Center Cakra Pengawasan Orang Asing (Cakrawasi). Dengan ini, kami bisa melihat pergerakan mereka semua melalui laporan hotel atau penginapan, sehingga ketika ada sesuatu yang agak ganjil, kami bisa deteksi," jelasnya.
Sistem Cakrawasi tersebut semula diluncurkan pada 13 Maret 2026 untuk memantau keberadaan beserta aktivitas WNA di Bali secara terintegrasi dan real time. Pergerakan WNA tersebut akan dipantau melalui laporan hotel, penginapan, dan pemangku kepentingan terkait.
Command Center Cakrawasi berfungsi untuk memverifikasi data yang masuk agar ditindaklanjuti secara cepat sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan kawasan wisata.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat dan wisatawan untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan, baik yang dilakukan oleh orang asing maupun lokal," tambah Daniel.
Sebagai informasi, Kedubes Korea Selatan mengeluarkan travel warning yang mengimbau warganya untuk berhati-hati jika berkunjung ke Bali karena terjadi kejahatan serius yang menargetkan warga negara asing secara beruntun.
Travel warning tersebut dikeluarkan pada Rabu (01/04/2026) dengan judul "Peringatan Keamanan tentang Pencegahan Kejahatan Serius" di situs resminya. Secara spesifik, Korea Selatan menyorot kejahatan di wilayah Jimbaran, Seminyak, dan Canggu, serta meminta warga yang mengunjungi Bali untuk memerhatikan keselamatan pribadi mereka.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id







































