tirto.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten memeriksa MZ yang merupakan terlapor kasus dugaan pelecehan seksual di kampus Untirta. Dalam pemeriksaan, MZ mengakui adanya kegiatan perekaman terhadap pelapor yang dalam hal ini adalah mahasiswi berinisial LK.
Kabidhumas Polda Banten Kombes, Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan dari hasil pemeriksaan, terlapor MZ mengakui telah melakukan perekaman terhadap korban dan di beberapa lokasi lain. MZ mengaku melakukan aksinya sebanyak lima kali, yakni dua kali di toilet kampus dan tiga kali di toilet SPBU wilayah Banten.
“Selain melakukan perekaman terhadap pelapor, terlapor MZ juga mengakui perbuatannya yang sesuai dengan barang bukti video yang ditemukan penyidik di handphone miliknya,” ujar Ahiles dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (9/4/2026).
Menurut dia, penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti berupa dokumen video dari handphone dan flashdisk milik MZ.
Dari pemeriksaan kepada MZ pun diketahui modus yang digunakan adalah dengan merekam menggunakan handphone melalui celah atau ventilasi bagian atas toilet.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa video tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap fakta secara menyeluruh dan membuat terang peristiwa tersebut," ungkap Ahiles.
Dalam perkara ini, MZ diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Ancaman Pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.
Ahiles menerangkan, penyidik akan melakukan gelar perkara guna meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan untuk proses lebih lanjut. Dia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta berani melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, baik pengelola kampus maupun fasilitas umum seperti SPBU, agar meningkatkan pengawasan serta memastikan keamanan sarana, khususnya di area sensitif seperti toilet umum, termasuk dengan memberikan simbol atau petunjuk di area tersebut. Perempuan sangat rentan menjadi korban eksploitasi, sehingga perlu mendapatkan perlindungan maksimal,” tutur dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id






























