Menuju konten utama

Kasus Pembunuhan Nurhadi, Siapa Saja Polisi yang Terlibat?

Polisi yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nurhadi adalah Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Chandra. Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Kasus Pembunuhan Nurhadi, Siapa Saja Polisi yang Terlibat?
Ilustrasi Pembunuhan. foto/istockphoto

tirto.id - Brigadir Nurhadi tewas di salah satu penginapan wilayah Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, pada Rabu, 16 April 2025. Diduga ia tewas karena dianiaya oleh atasannya. Siapa saja polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut?

Polda NTB telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Dua orang di antaranya merupakan anggota kepolisian dan satu warga sipil biasa, perempuan bernama Misri Puspita Sari.

Dari hasil ekshumasi makam Nurhadi, ditemukan tanda kekerasan sebagai penyebab meninggalnya korban. Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat, tidak membeberkan siapa pelaku dari yang menganiaya sesuai kesimpulan ahli forensik.

“Kami tidak mengejar pengakuan terhadap pelaku. Patokan kami hasil ekshumasi karena ahli yang melihat dan memeriksa almarhum, beranggapan bahwa kasus ini bisa berlanjut,” Kata Syarif Hidayat dalam konferensi pers di Markas Polda NTB, Mataram, Jumat (4/7/2025), dikutip ANTARA.

Apa Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi?

Dr. dr. Arfi Syamsun, ahli forensik, membeberkan penyebab kematian Nurhadi. Ia mengungkapkan hal tersebut berdasarkan hasil autopsi dan ekshumasi jenazah.

Terdapat banyak luka di tubuh Nurhadi, seperti luka lecet gerus, luka memar, dan robek. Luka itu ditemukan di bagian kepala, tengkuk, punggung, dan kaki kiri korban. Sedangkan, luka memar atau resapan darah ditemukan di bagian depan dan belakang kepala korban.

Tim forensik juga menemukan adanya patah tulang lidah. Ini menunjukkan adanya pencekikan pada korban selama penganiayaan. Kemudian, pihak forensik juga menemukan adanya cairan dari luar masuk ke tubuh korban. Kesimpulan ahli forensik menyatakan bahwa cairan itu merupakan air yang berasal dari kolam tempat penginapan.

Hal itu menguatkan analisis tim forensik bahwa Nurhadi belum meninggal saat berada di kolam, hanya dalam keadaan pingsan. Korban pingsan dengan posisi patah tulang lidah, diduga akibat pencekikan.

Di samping itu, dari rangkaian penyidikan, Kombespol Syarif menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan korban terjadi dalam rentang waktu pukul 20.00 hingga 21.00 WITA.

Penyidik mendapat keterangan bahwa korban bersama tiga tersangka sedang berkumpul menikmati pesta kecil di lokasi kejadian. Saat itu, salah seorang dari tersangka memberikan sesuatu untuk dikonsumsi korban.

“Posisinya di dalam kolam, berendam. Di situ ada peristiwa almarhum merayu dan mendekati rekan alias tersangka (M). Dan itu dibenarkan oleh saksi di TKP,” kata Syarif seperti dikutip ANTARA.

Siapa Saja Polisi yang Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Nurhadi?

Dua dari tiga tersangka yang telah ditetapkan polisi merupakan mantan perwira Polri yang bertugas di Bidang Propam Polda NTB. Mereka adalah Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Chandra.

Kedua perwira tersebut mendapatkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka dipecat berdasarkan hasil sidang etik dan melalui prosedur penanganan di bawah kendali Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB.

Penetapan tiga tersangka itu dengan menerapkan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang kelalaian.

Kombespol Syarif mengatakan, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang menguatkan perbuatan pidana tiga tersangka. Ini terkait dugaan penganiayaan dan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Alat bukti itu diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 18 saksi dan sejumlah ahli. Hal tersebut salah satu yang menguatkan perihal analisis tim forensik yang menyimpulkan Nurhadi meninggal akibat dicekik.

Baca juga artikel terkait KRIMINAL atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Elisabet Murni P