Menuju konten utama

Sosok Misri Puspita Sari & Perannya di Kasus Brigadir Nurhadi

Profil Misri Puspita Sari, salah satu tersangka dalam kasus Brigadir Nurhadi. Apa perannya dalam tragedi di vila Gili Trawangan?

Sosok Misri Puspita Sari & Perannya di Kasus Brigadir Nurhadi
Misri Puspita Sari. threads/misripuspita11_
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi pada April 2025 lalu adalah seorang wanita bernama Misri Puspita Sari. Siapa Misri Puspita Sari dan apa perannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi?

Kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi saat ini ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain Misri, Polda NTB juga telah menetapkan dua tersangka lain yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Meskipun ada tiga tersangka, Polda NTB memutuskan hanya menahan Misri Puspita Sari karena Misri berasal dari luar NTB. Sedangkan Kompol Yogi dan Ipda Haris tidak ditahan karena dianggap kooperatif selama penyidikan.

Profil Misri Puspita Sari

Misri Puspita Sari adalah seorang wanita asal Jambi berusia 23 tahun. Misri sempat mengunggah foto perayaan ulang tahunnya ke 23 di akun Thread @misripuspita11_ pada 23 November 2024.

Dari dokumen kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra, Misri adalah seorang anak yatim yang menjadi tulang punggung keluarga setelah ayahnya meninggal dunia. Ia menghidupi ibu dan lima saudara.

Misri adalah lulusan SMA dan cukup berprestasi saat masih duduk di bangku sekolah. Ia tidak melanjutkan kuliah dan harus bekerja menggantikan peran sang ayah.

Ayah Misri dulunya adalah seorang buruh dan penjual ikan.

Peran Misri Puspita Sari dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat kepada Antara (19/5) membenarkan jika Misri Puspita Sari telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polda NTB.

Namun Syarif tidak menjelaskan secara rinci apa peran Misri dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Menurut kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra, Misri dan Kompol Yogi telah saling mengenal sejak 2024. Kompol Yogi kemudian menghubungi Misri untuk tawaran menemaninya berpesta di salah satu villa di Gili Trawangan, Lombok Utara.

Karena imbalan yang ditawarkan Kompol Yogi cukup besar yakni Rp10 juta dan sang perwira polisi menyanggupi untuk menanggung semua biaya akomodasi, Misri pun akhirnya mengiyakan.

Kompol Yogi menghubungi Misri pada 15 April 2025 dengan mengatakan "Ayo ke Lombok, temani saya liburan di sini sama di Gili Trawangan".

Kesepakatannya, semua akomodasi, transportasi, da jasa Rp10 juta satu malam ditanggung Yogi. Bayaran untuk satu malam itu dari tanggal 16-17 April 2025.

Setibanya di Lombok, Misri langsung menuju vila untuk bertemu dengan Kompol Yogi. Di dalam vila ada tiga orang lainnya yakni Ipda Haris, Brigadir Nurhadi, dan seorang wanita lain bernama Melanie Putri.

Kelima orang dalam vila itu melakukan pesta narkoba Misri yang juga berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang, sempat merekam video saat Nurhadi sedang berendam di kolam vila.

Video berdurasi 7 detik itu diambil sekitar pukul 19.55 WITA dan menjadi bukti utama yang memperlihatkan Nurhadi masih dalam keadaan hidup. Hasil penyidikan sampai saat ini menduga jika Nurhadi tewas karena dianiaya oleh Kompol Yogi dan Iptu Chandra.

Patah tulang lidah mengindikasikan adanya upaya pencekikan korban. Terdapat luka-luka lain di sekujur tubuh korban. Kedua polisi yang terlibat telah diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra