Menuju konten utama

Kasus Daycare Little Aresha: Tersangka Bertambah Jadi 27 Orang

14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka 10 orang berposisi sebagai pengasuh, dua orang admin, satu satpam dan satu karyawan bagian kerumahtanggaan.

Kasus Daycare Little Aresha: Tersangka Bertambah Jadi 27 Orang
Ilustrasi Daycare. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kasus dugaan kekerasan pada anak di Daycare Little Aresha masih terus bergulir. Petugas dari Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus ini.

Sebelumnya Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang tersangka yang terdiri dari pemilik yayasan, kepala sekolah dan 11 pengasuh. 13 tersangka ini berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Risky Adrian membenarkan adanya penetapan tersangka baru dikasus Daycare Little Aresha. 14 tersangka baru ini terdiri dari pengasuh dan karyawan di Daycare Little Aresha.

"Benar ada tersangka baru. 14 orang tersangka baru," ucap Risky saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/7/2026).

Risky merinci 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka 10 orang berposisi sebagai pengasuh, dua orang admin, satu satpam dan satu karyawan bagian kerumahtanggaan.

14 tersangka baru, lanjut Risky ini sudah mendapatkan surat pemanggilan dari Polresta Yogyakarta. Para tersangka ini dipanggil dan akan menjalani pemeriksaan pada Senin (6/7/2026).

"Kita panggil Senin besok untuk pemeriksaan. Kita lihat apa mereka datang atau bagaimana," ucap Risky.

Risky membeberkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, 14 orang ini merupakan bagian dari 17 orang yang berstatus sebagai saksi.

"Kemarin ada saksi wajib lapor 17 orang. Kami naikkan statusnya sebagai tersangka 14 orang. Untuk tiga lainnya kami belum mendapati unsur pidana dari tiga orang ini. Tiga orang ini berada di depan, di TK ya," urai Risky.

Tambahan 14 orang tersangka baru ini menambah jumlah total tersangka dalam kasus dugaan kekerasan pada anak di Daycare Little Aresha ini menjadi 27 orang.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN PADA ANAK atau tulisan lainnya dari Cahyo PE

tirto.id - Flash News
Kontributor: Cahyo PE
Penulis: Cahyo PE
Editor: Anggun P Situmorang