Menuju konten utama

Kartini Muljadi Pendiri Tempo Scan Meninggal, Simak Profilnya

Pendiri Tempo Scan Group Kartini Muljadi meninggal dunia di Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 17.30 WIB. Berikut keterangan profil Kartini Muljadi.

Kartini Muljadi Pendiri Tempo Scan Meninggal, Simak Profilnya
Ilustrasi Kartini Muljadi. FOTO/Antaranews

tirto.id - Pendiri Tempo Scan Group Kartini Muljadi dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 17.03 WIB. Sosok pebisnis ini menghembuskan napas terakhirnya di Jakarta pada usia 95 tahun.

Kabar mengenai berpulangnya Kartini Muljadi disampaikan oleh Shalvynne Chang, istri dari cucu yang bernama Richard Muljadi. Shalvynne membagikan berita duka cita tersebut melalui unggahan fitur cerita akun Instagram @shalvynne.

"A loving presence at the heart of our big family—who departed peacefully in Jakarta on October, 20, 2025, at 17.30,” tulis pengumumannya.

Mendiang mantan pengacara sekaligus pemilik Tempo Scan Group ini sempat tercatat sebagai orang terkaya versi Forbes. Pada 2017, Kartini Muljadi pernah menjadi orang terkaya ke-44 dengan taksiran kekayaan sekitar 680 juta dolar AS.

Kemudian turun menjadi peringkat ke-50 pada 2021 dengan total kekayaan berkisar 695 juta dolar AS. Angka tersebut mencapai Rp11,52 triliun ketika kurs per dolar AS masih setara Rp16.570.

Adapun Tempo Scan Group merupakan perusahaan milik Kartini Muljadi menaungi Tempo Scan Pasific. Kegiatan perekonomian perusahaan tersebut khusus mencakup bidang farmasi alias obat-obatan.

Profil Kartini Muljadi Pendiri Tempo Scan

Kartini Muljadi merupakan perempuan yang lahir di daerah Kebumen pada 17 Mei 1930. Ia meninggal dunia pada 20 Oktober 2025, tepat pada usia ke-95 tahun.

Perempuan tersebut pernah mendapatkan gelar Sarjana Hukum pada 1958 silam. Kemudian bekerja sebagai hakim di Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta untuk menangani kasus perdata, pidana, maupun kepailitan.

Suaminya yang bernama Djojo Muljadi menghembuskan napas terakhir pada 1973 silam. Oleh sebab itu, Kartini Muljadi memutuskan untuk berhenti menjalankan kariernya sebagai hakim.

Ia mulai bergelut dalam bidang notaris untuk mengikuti riwayat pekerjaan mendiang suami. Berkat perubahan pekerjaan ini, nama Kartini Muljadi sebagai notaris eksis pada 1970 hingga 1980-an.

Pada 1990 silam, Kartini juga sempat membuat firma hukum bernama Kartini Muljadi & Rekan alias KMR. Konsumen layanan firma tersebut berasal dari perusahaan nasional hingga internasional.

Menurut Forbes, firma yang didirikan Kartini Muljadi adalah salah satu kantor layanan konsultan hukum dan pengacara ternama di Indonesia. Ia biasa menangani perkara hukum komersial dan korporasi.

Ketika Indonesia mengalami krisis keuangan pada 1998 silam, Kartini hadir untuk menunjukkan perannya. Perempuan ini bertugas sebagai anggota tim penasihat hukum di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Kartini Muljadi kemudian mulai melakukan berbagai investasi di sejumlah sektor bisnis. Ia bersama dengan keluarganya juga memiliki Tempo Scan Group yang kian berkembang di Indonesia.

Perusahaan Tempo Scan Pasific Tbk milik taipan ini melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode emiten TSPC. Handojo S. Muljadi, buah hati Kartini, memegang 90,06 persen saham perusahaan tersebut lewat PT Bogamulia Nagadi.

Adapun Kartini Muljadi yang menghembuskan napas terakhir pada 20 Oktober 2025 meninggalkan empat orang anak dan sepuluh cucu. Empat anaknya mencakup Sutjipto H. Muljadi, Dian M. Muljadi, Gunawan S. Muljadi, dan Handojo S. Muljadi.

Ingin melihat berbagai informasi terbaru seputar profil-profil tokoh asal Indonesia? Pantau terus berita dan kabar terbarunya melalui tautan berikut.

Kumpulan Informasi Profil Tokoh

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Indyra Yasmin