tirto.id - Nama Kartini Muljadi tiba-tiba mencuat ke publik sejak Rabu (22/8/2018) kemarin. Perbincangan mengenai Kartini itu seiring dengan kabar cucunya, Richard Muljadi, yang tertangkap polisi seusai menghisap kokain di toilet sebuah restoran di Kawasan Niaga Terpadu Sudirman (SCBD) pada Rabu dini hari.
Kartini Muljadi sendiri ialah seorang taipan pemilik perusahaan farmasi PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC). Mengacu pada data yang dihimpun Forbes, Kartini merupakan orang terkaya ke-44 pada 2017. Harta kekayaannya ditaksir mencapai 680 juta dolar AS per November 2017.
Meski masih berada di dalam daftar orang terkaya versi Forbes, posisi Kartini pada tahun lalu menurun. Pada 2014, ia berada di posisi ke-29 dengan nilai kekayaan mencapai 1,1 miliar dolar AS. Dalam daftar orang terkaya tahun lalu, posisi Kartini berhasil diungguli oleh Presiden Direktur Persada Capital Investama, Arini Subianto, dengan kekayaan sebesar 820 juta dolar AS.
Mengutip laporan keuangan TSPC di Bursa Efek Indonesia (BEI), laba bersih periode berjalan yang berhasil diraup perseroan per Maret 2018 adalah sebesar Rp214,3 miliar. Sementara total penghasilan komprehensif pada periode berjalan (neto) tercatat Rp221 miliar.
Capaian TSPC pada Maret 2018 tersebut mengalami peningkatan secara year-on-year. Laba bersih periode berjalan yang berhasil diraup TSPC pada Maret 2017 sendiri ialah sebesar Rp211,7 miliar, sedangkan total penghasilan komprehensif pada periode berjalan (neto) tercatat Rp216,2 miliar. Adapun Tempo Scan saat ini dipimpin oleh Handojo Muljadi, yang tak lain adalah anak laki-laki Kartini.
Sebelum memulai kariernya sebagai pengusaha sukses, perempuan yang lahir di Kebumen pada 17 Mei 1930 itu sempat berprofesi sebagai seorang hakim di Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta. Setelah suaminya, Djojo Muljadi, meninggal pada 1973, Kartini berhenti sebagai hakim serta mulai merintis kariernya sebagai notaris.
Setelah lulus ujian negara untuk notariat, Kartini diangkat menjadi notaris yang berpraktik di Jakarta sembari mengajar mata kuliah perdata dan hukum acara perdata di sejumlah universitas di Jakarta. Kartini pun kemudian dikenal sebagai salah satu notaris papan atas yang memiliki klien perusahaan-perusahaan besar pada medio 1980-an.
Karier Kartini sebagai notaris yang relatif cemerlang itu, lantas mendorongnya untuk membuka kantor pengacara dan konsultan hukum miliknya, Kartini Muljadi dan Rekan, pada 1990. Forbes bahkan menyebutkan bahwa firma hukumnya itu merupakan salah satu yang ternama di Indonesia dan biasa menangani kasus hukum korporasi maupun komersial.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yuliana Ratnasari