Menuju konten utama

Anggota DPR Apresiasi Polri atas Penangkapan Richard Muljadi

"Dengan respon dan jiwa yang merasa dirinya selalu sebagai polisi, praktik 86 atau damai terhadap pelaku kejahatan akan terhindari."

Anggota DPR Apresiasi Polri atas Penangkapan Richard Muljadi
Richard Muljadi, cucu dari Kartini Muljadi konglomerat pemilik Tempo Scan Group terseret kasus penyalahgunaan narkoba. INSTAGRAM/@richardmuljadi.

tirto.id - Polisi menangkap Richard Muljadi yang diduga mengkonsumsi narkotika jenis kokain di toilet restoran di kawasan SCBD pada Rabu (22/8/2018) dini hari.

Penangkapan cucu seorang konglomerat oleh perwira menengah Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan yang tengah mengikuti pendidikan Sekolah Kepemimpinan Tinggi (Sespimti) Polri merupakan bukti kesigapan anggota Polri.

"Apresiasi patut kita berikan kepada Polri dalam hal ini Kombes Herry Heryawan. Bukan hanya karena yang ditangkap adalah cucu seorang konglomerat," ujar anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, di Jakarta, Rabu (22/8/2018).

"Peristiwa ini bila kita lihat lebih jauh sebenarnya menggambarkan bagaimana sikap seorang anggota Polri kapanpun dan di manapun saat melihat kejahatan instingnya akan langsung bertindak," kata

Ia menilai Hery Heryawan yang dikenal dengan nama Herimen itu tidak gentar meski yang ditangkap olehnya adalah seorang cucu pengusaha besar di Indonesia.

Sikap yang ditunjukkan mantan Kapolres Depok itu, lanjut Sahroni, harus terus dijaga, mengingat penegakan hukum seharusnya tak pandang bulu, apakah pelaku adalah masyarakat biasa, pengusaha, anggota DPR ataupun pejabat negara sekalipun.

"Kita berharap semua anggota Polri memiliki respons seperti ini atas kejahatan. Dengan respon dan jiwa yang merasa dirinya selalu sebagai polisi, praktik 86 atau damai terhadap pelaku kejahatan akan terhindari. Niscaya kejahatan akan lebih dapat diminimalisir dan para pelaku kejahatan akan berpikir ulang bila ingin bermain-main dengan penegak hukum," tegas politisi NasDem ini.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan Richard Muljadi ditangkap di sebuah restoran di Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis kokain, Rabu (22/8/2018) dini hari.

Barang bukti disita dari Richard berupa satu unit HP Iphone X hitam dengan kondisi layar terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai serta satu lembar uang kertas 5 dolar Australia yang terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.

Argo mengungkapkan, kokain diberikan seorang tak dikenal kepada Richard atas suruhan ML yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Pemberian kokain merupakan hadiah karena Richard hendak melangsungkan pernikahan.

"Tersangka masuk ke dalam toilet hendak menggunakan BB tersebut, masuk Kombes Pol Herimen ke dalam toilet dan menemukan tersangka dan barang buktinya. ML sedang kita cari," ujar Argo.

Argo menuturkan, usai penangkapan, tersangka diserahkan ke Polda Metro Jaya. Dikatakannya, hasil tes urine terhadap Richard dinyatakan positif menggunakan kokain.

Richard diketahui adalah cucu dari Kartini Muljadi, sosok yang dikenal para pengusaha sebagai salah satu wanita terkaya di Indonesia.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri